PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,8 gram dan menangkap tiga pria berinisial M.U. (42), R. (40), dan A.F. alias N (40) di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima laporan masyarakat, lalu menindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi.
Petugas mendatangi kawasan Taman Mahir Mahar dan mengidentifikasi dua pria yang mencurigakan. Tim langsung menghampiri, mengamankan M.U. dan R., lalu memeriksa area sekitar secara terbuka dengan disaksikan warga.
Pengungkapan Sabu 25,8 Gram dan Jaringan Peredaran di Palangka Raya
Saat memeriksa lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat ±25,8 gram. Salah satu pelaku sempat membuang paket itu ke tanah dalam kemasan plastik klip yang dibungkus tisu. Namun, petugas melihat aksi tersebut dan segera mengambil barang itu sebagai bukti.
Selain sabu, polisi menyita dua telepon genggam yang pelaku gunakan untuk komunikasi transaksi. Setelah memeriksa keduanya, penyidik menggali informasi dan menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap A.F. alias N di lokasi berbeda. Petugas juga membawa satu telepon genggam dan satu mobil yang pelaku gunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, menjelaskan bahwa ketiga pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia menyebut barang itu berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan para pelaku merencanakan peredarannya di Kota Palangka Raya.
“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
Setelah penangkapan, penyidik memeriksa para pelaku secara intensif. Polisi menelusuri jalur distribusi serta mengidentifikasi pemasok yang memasok barang tersebut ke wilayah ini.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan