PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kalimantan Tengah mengingatkan ancaman krisis ekologi terhadap keberlangsungan hutan adat dan identitas masyarakat Dayak. Pesan tersebut mengemuka dalam peringatan dan perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) di Pasar Mini Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk membicarakan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari tekanan terhadap lingkungan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), semakin terbatasnya hutan adat, hingga ancaman terhadap pengetahuan tradisional. Rangkaian kegiatan diawali dengan talkshow interaktif yang dipandu Ketua Barisan Pemuda Adat Nasional (BPAN) Kalimantan Tengah, Wahdjudae Natalian Kelvin.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Penjabat (Pj.) Ketua Pengurus Harian Wilayah (PHW) AMAN Kalteng AG Rinting, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Mamut Menteng (BEK SPMM) Kalteng Irene Natalia Lambung, serta Pengobat Tradisional Dayak Lili.
Dalam diskusi tersebut, AG Rinting menempatkan alam sebagai bagian penting dalam keberlangsungan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat adat memiliki pengetahuan dan nilai yang dapat menjadi pembelajaran bagi kehidupan modern, terutama dalam menjaga keseimbangan dengan lingkungan.
Menurut Rinting, masyarakat adat tidak memandang alam semata-mata sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi. Alam memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial, budaya, dan nilai-nilai yang diwariskan antargenerasi.
“Masyarakat adat mengajarkan konsep ‘cukup’ dan nilai komunal, bukan penumpukan kekayaan yang memperlebar jurang ketimpangan sosial. Kita akan kehilangan sisi kemanusiaan dan terdehumanisasi menjadi robot jika tidak lagi berakar pada adat tempat kita dilahirkan,” ujar Rinting.
Ia menyebut salah satu ancaman besar bagi masyarakat Dayak saat ini adalah terkikisnya apa yang disebutnya sebagai “infrastruktur adat”. Dalam pandangannya, alam merupakan guru pertama yang membentuk pengetahuan dan cara hidup masyarakat adat.
“Ketika kita kehilangan guru pertama ini, kita terpaksa berguru pada pengetahuan luar yang sering kali tidak berakar dan tidak selaras dengan realitas kehidupan di Borneo. Tanpa kesadaran kritis, kita berisiko berproses mekanis dan kehilangan identitas diri. Fondasi utamanya adalah menghidupi apa yang kita yakini di ruang internal terlebih dahulu sebelum melangkah keluar memperjuangkan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Perempuan Adat dan Ancaman Krisis Ekologi
Persoalan krisis ekologi juga disoroti Irene Natalia Lambung. Ia menekankan posisi perempuan adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keluarga, lingkungan, serta keberlanjutan nilai budaya.
Menurut Irene, perempuan adat tidak hanya menjalankan peran domestik. Dalam situasi bencana seperti karhutla, perempuan juga dapat terlibat langsung dalam upaya menghadapi dampak kebakaran sekaligus menjaga kebutuhan keluarga dan komunitas.
“Perempuan adalah penjaga napas keluarga, benteng penjelmaan adat, sekaligus penyangga identitas. Namun ironisnya, ruang dan pengakuan dari pemerintah maupun publik masih sangat minim. Dalam situasi bencana seperti karhutla, perempuan kerap hanya ditempatkan pada peran domestik, padahal mereka turut berdiri di garis depan memadamkan api dan merawat garis kehidupan,” jelas Irene.
Selain persoalan lingkungan, Irene mengingatkan tentang ancaman yang muncul melalui ketergantungan pangan. Menurutnya, kemandirian pangan memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat karena pengetahuan lokal juga tumbuh dari praktik kehidupan sehari-hari.
“Bentuk penjajahan paling berbahaya saat ini adalah penjajahan lewat pangan, seperti ketergantungan pada bibit hibrida. Kita harus memutus rantai ketergantungan ini dari hal-hal kecil. Kebudayaan Dayak bukan sekadar ritual, melainkan hidup dan berakar kuat di dapur kita sendiri. Momentum HIMAS harus menjadi desakan tegas untuk mengandalkan dan melindungi pengetahuan serta inisiatif perempuan adat,” tambahnya.
Pandangan serupa disampaikan Lili yang selama ini menekuni pengobatan tradisional Dayak. Ia menilai keberadaan hutan adat memiliki hubungan langsung dengan keberlangsungan pengetahuan pengobatan tradisional karena berbagai bahan yang digunakan bersumber dari alam.
Lili mengaku semakin sulit menemukan bahan obat tradisional di wilayah tanah adat dan hutan leluhur. Kondisi tersebut, menurutnya, berkaitan dengan perubahan fungsi kawasan yang terjadi akibat ekspansi perkebunan sawit.
“Racikan obat tradisional yang saya pelajari bersumber murni dari alam. Namun saat ini, sangat sulit mencari bahan obat-obatan di tanah adat dan hutan leluhur kami karena telah tergusur oleh ekspansi perkebunan sawit. Tergiur iming-iming harga, tanah adat terlepas dan terjual. Dampaknya, kita bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan akar pengetahuan penyembuhan tradisional,” ungkap Lili.
Menjaga Hutan Berarti Merawat Pengetahuan dan Identitas
Bagi Lili, ancaman terhadap masyarakat adat tidak hanya datang dari perubahan fisik wilayah. Hilangnya tanah dan hutan juga dapat memutus mata rantai pengetahuan yang selama ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ia menilai keberlangsungan adat sangat bergantung pada kemampuan masyarakat mempertahankan nilai, keyakinan, pengetahuan, dan praktik budaya dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pelestarian identitas tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial.
“Ancaman terbesar kepunahan adat bermula ketika keyakinan, niat, dan doa mulai luntur serta berhenti diwariskan. Siapa pun kita, baik Dayak, Jawa, Sunda, maupun suku lainnya, mari kita jaga identitas dan merawat keberagaman ini dengan bergotong royong,” pungkas Lili.
Peringatan HIMAS di Palangka Raya tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan dan kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan yang erat. Bagi para pembicara, menjaga hutan adat bukan hanya berkaitan dengan keberadaan kawasan alam, tetapi juga menyangkut pangan, kesehatan tradisional, nilai komunal, serta pengetahuan yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Melalui momentum HIMAS, masyarakat adat di Kalteng mendorong perhatian yang lebih besar terhadap perlindungan lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat. Mereka juga menekankan pentingnya memastikan pengetahuan lokal tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan