PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Personel Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Tjilik Riwut KM 48, Jumat (23/1/2026) pagi. Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Pick Up dan sepeda motor Yamaha Mio. Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor menderita luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi segera mendatangi tempat perkara guna melakukan pengamanan awal serta mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Prosedur Pengamanan dan Penanganan Arus Lalu Lintas

Selanjutnya, petugas Pos KM 38 langsung melaksanakan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari kerumunan warga. Anggota kepolisian juga sibuk mengatur arus kendaraan yang sempat tersendat guna mencegah terjadinya kemacetan panjang di jalur lintas tersebut. Selain itu, Unit Turjawali melakukan patroli antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan susulan di area sekitar lokasi kejadian. Langkah responsif ini bertujuan memberikan pelayanan prima serta memastikan keselamatan para pengguna jalan lainnya tetap terjaga dengan baik.

“Kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengurai arus lalu lintas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan mewakili Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat.

Penyelidikan Penyebab Kecelakaan oleh Unit Laka

Sementara itu, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa pengemudi mobil pikap hanya mengalami luka ringan. Namun, kondisi kontras menimpa pengendara motor yang kehilangan nyawa akibat luka yang sangat parah. Oleh karena itu, polisi menduga kecelakaan ini berawal dari manuver mendahului yang gagal sehingga kendaraan kehilangan kendali secara mendadak. Setelah itu, Unit Turjawali melimpahkan berkas penanganan perkara kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih mendalam.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com