MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Warga mengeluhkan harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya yang dilaporkan mencapai sekitar Rp35.000 per liter untuk jenis Pertamax. Kondisi tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) dan dinilai membebani masyarakat yang bergantung pada BBM untuk transportasi serta aktivitas sehari-hari.
Keluhan mengenai harga BBM eceran di Murung Raya mendorong masyarakat meminta pemerintah daerah turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan harga, ketersediaan, serta kondisi distribusi BBM yang diterima masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat Murung Raya meminta pemerintah tidak hanya melihat harga jual di tingkat pengecer. Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa seluruh rantai pasokan agar dapat mengetahui penyebab harga BBM eceran mencapai Rp35.000 per liter.
“Harapan kami pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kalau memang ada pihak yang mengambil keuntungan terlalu besar sehingga harga di tingkat masyarakat menjadi tinggi, tentu harus ditertibkan,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya harga BBM di tingkat pengecer tidak otomatis menunjukkan bahwa pengecer menjadi pihak yang bertanggung jawab. Sebab, pengecer bisa saja memperoleh BBM dari pemasok atau pelansir dengan harga yang sudah tinggi.
Kondisi tersebut membuat harga jual kepada konsumen ikut meningkat. Karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melihat harga pembelian, sumber pasokan, biaya pengangkutan, hingga harga jual terakhir kepada masyarakat.
Pemerintah Diminta Telusuri Rantai Distribusi BBM
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) melakukan pemantauan terhadap harga BBM eceran di sejumlah wilayah.
Pemantauan juga dinilai perlu melibatkan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM. Pemerintah diharapkan dapat memastikan pasokan berjalan sesuai ketentuan dan tidak terdapat praktik yang merugikan konsumen.
Selain harga di tingkat pengecer, pengawasan terhadap distribusi BBM dari sumber pasokan hingga konsumen juga dianggap penting. Termasuk apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran maupun aktivitas yang berkaitan dengan distribusi BBM.
Meski demikian, dugaan permainan harga atau pelanggaran distribusi belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keluhan masyarakat. Pemerintah dan instansi berwenang perlu melakukan pemeriksaan serta verifikasi langsung sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Verifikasi tersebut dapat mencakup harga pembelian BBM, asal pasokan, biaya distribusi, biaya pengangkutan, hingga harga jual di tingkat pengecer. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui komponen yang menyebabkan harga BBM eceran di Murung Raya berada pada kisaran Rp35.000 per liter.
Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tingginya harga dipengaruhi biaya distribusi dan kondisi geografis, pemerintah juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menerima harga jual di tingkat pengecer tanpa mengetahui penyebabnya. Pemeriksaan juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah pengawasan maupun kebijakan distribusi BBM di wilayah Murung Raya.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut pemerintah atas keluhan harga BBM eceran di Murung Raya tersebut. Dengan pengecekan langsung, pemerintah diharapkan dapat memastikan kondisi harga dan pasokan berdasarkan fakta di lapangan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat. (Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan