PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik telah menangkap sembilan tersangka dan masih memburu empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan perkembangan tersebut saat konferensi pers di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng. Konferensi pers turut dihadiri Wakapolda Kalteng, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur Reserse Narkoba, Kabid Humas, serta pejabat utama Polda Kalteng.
Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara narkotika dan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas.
Penyelidikan Dimulai Sejak Maret 2026
Kapolda menjelaskan, Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi intelijen pada 31 Maret 2026 mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan seorang pria berinisial B di Desa Tumbang Kalemei.
Petugas kemudian melakukan profiling dan menemukan bahwa B merupakan residivis kasus narkotika. Polisi pernah menangkapnya pada Maret 2022 dalam perkara peredaran sabu. Saat itu, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan disertai denda Rp1,5 miliar subsider enam bulan kurungan.
Setelah memperoleh pembebasan bersyarat pada 12 Oktober 2025, B diduga kembali menjalankan bisnis peredaran narkotika di wilayah Katingan Tengah.
Memasuki Juni 2026, Satresnarkoba kembali menerima laporan bahwa B aktif mengedarkan sabu. Tim kemudian melakukan observasi di sekitar rumah tersangka.
Pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 15.39 WIB, polisi memperoleh informasi baru mengenai dugaan masuknya sekitar satu kilogram sabu ke jaringan B. Informasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan operasi penindakan pada dini hari 2 Juli 2026.
Penggerebekan Berujung Tragedi
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Tiga anggota bertugas melakukan pengamanan di luar lokasi, sedangkan sembilan personel bergerak menuju rumah target.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 9,47 gram, uang tunai Rp13,1 juta, serta dua unit telepon genggam.
Namun situasi berubah ketika seorang perempuan diduga berteriak bahwa polisi merupakan “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam. Teriakan tersebut memancing kedatangan warga sehingga massa terus bertambah.
Kapolda mengatakan personel memilih mundur demi mencegah jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.
“Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Para personel berenang sekitar 400 meter menuju pulau-pulau kecil di tengah sungai. Akan tetapi, kelompok pelaku diduga tetap melakukan pengejaran melalui jalur darat dan menggunakan perahu kelotok.
Korban Dikeroyok, Jenazah Dibuang ke Sungai
Hasil penyidikan dan keterangan para saksi mengungkap fakta baru yang disampaikan Kapolda. Ketiga anggota Satresnarkoba sempat mencapai daratan. Namun, kelompok pelaku kembali menyerang mereka menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Setelah itu, para pelaku diduga membuang jenazah ketiga korban ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Kami mengetahui adanya tindakan kekerasan berdasarkan keterangan beberapa saksi yang telah kami amankan. Salah seorang pelaku bahkan mengaku telah menghabisi anggota Polri tersebut,” ungkap Kapolda.
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba
Penyidikan juga mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu yang melibatkan beberapa tersangka. Polisi menetapkan B, S.A., dan D.N. sebagai tersangka perkara narkotika.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan S.A. memperoleh sabu dari D.N. melalui seorang perantara berinisial E.L. yang masih dalam penyelidikan. S.A. kemudian membagi sabu menjadi beberapa paket kecil untuk diperjualbelikan.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa D.N. menjalin hubungan asmara dengan B. Dari hubungan tersebut, B diduga memberikan sabu kepada D.N. untuk diedarkan kembali. Sebagian sabu dijual kepada pekerja tambang, sedangkan sebagian lainnya dipasarkan melalui jaringan S.A.
Penyidik menduga B memperoleh pasokan sabu dari seorang bandar di Sampit. Sebelum penggerebekan, B diduga menerima tujuh paket sabu masing-masing seberat lima gram. Empat paket telah terjual, satu paket diberikan kepada D.N., sedangkan dua paket lainnya ditemukan saat penggeledahan.
Sembilan Tersangka Ditangkap, Empat DPO Diburu

Dalam perkembangan terbaru, Polda Kalteng telah menangkap sembilan tersangka berinisial S, I, N, A.R., M.L., B, R, P, dan D.N. Sementara itu, tim khusus masih memburu empat pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Kapolda menegaskan penyidik akan mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri.
“Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” tegasnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik menjerat para tersangka perkara narkotika dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Selain perkara narkotika, penyidik juga menerapkan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4).
Kapolda menegaskan penyidikan akan terus berkembang. Polda Kalteng berkomitmen mengungkap seluruh jaringan narkotika yang melatarbelakangi tragedi di Tumbang Kalemei sekaligus memburu seluruh pelaku yang masih melarikan diri.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan