Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual. Melalui forum tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, dan mempertahankan daya beli masyarakat.
PURUK CAHU, Mahardeka.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Zoom Meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin langsung rapat tersebut. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan yang sama. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta setiap pemerintah daerah mengambil langkah nyata untuk mengendalikan inflasi. Ia mendorong daerah memperkuat koordinasi, memantau harga secara berkala, dan menjaga kelancaran distribusi bahan pokok.
Pengendalian Inflasi Daerah Jadi Prioritas Pemerintah
Mendagri menilai pengendalian inflasi memerlukan kerja sama yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, setiap daerah perlu bergerak cepat ketika harga komoditas mulai berfluktuasi.
Ia juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan operasi pasar jika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang signifikan. Selain itu, daerah perlu memastikan distribusi barang tetap lancar agar pasokan masyarakat tidak terganggu.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi nasional pada Juni 2026 mencapai 0,44 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh tarif transportasi dan meningkatnya harga beberapa komoditas pangan.
Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Harga
Pemkab Murung Raya memanfaatkan rakor tersebut untuk menyelaraskan langkah pengendalian inflasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Koordinasi itu menjadi dasar dalam menyusun strategi pengawasan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong sinergi dengan instansi terkait agar distribusi pangan tetap lancar. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Melalui Rakor Nasional Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung program pengendalian inflasi nasional. Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan harga di lapangan dan mengambil langkah cepat apabila terjadi gejolak yang berpotensi memengaruhi perekonomian masyarakat. (Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan