Pria di Palangka Raya ditemukan meninggal seorang diri di dalam rumah di Jalan Hiu Putih XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Rekan kerja menemukan korban setelah tidak dapat menghubunginya sejak sehari sebelumnya. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan menduga korban meninggal akibat penyakit bawaan.
PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Seorang pria di Palangka Raya ditemukan meninggal seorang diri di dalam rumahnya di Jalan Hiu Putih XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (12/7/2026) pagi.
Korban bernama Kardiano (38). Rekan kerjanya menemukan korban setelah tidak berhasil menghubunginya sejak Sabtu (11/7/2026). Korban juga tidak masuk kerja tanpa memberikan kabar.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol membenarkan penemuan tersebut.
Menurutnya, rekan kerja korban bernama Niko Rayendra mulai merasa khawatir karena korban tidak dapat dihubungi melalui telepon. Karena khawatir, Niko mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 WIB. Ia beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban.
Niko kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, mereka menemukan Kardiano dalam posisi telungkup di dalam rumah. Mereka segera melaporkan kejadian itu kepada kepolisian dan menghubungi keluarga korban yang berada di Kabupaten Barito Timur.
“Karena merasa khawatir, saksi kemudian mendatangi kediaman korban pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah mengetuk pintu berkali-kali namun tidak ada jawaban, saksi meminta bantuan warga sekitar untuk membuka paksa pintu rumah korban,” ujar AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol.
Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan masyarakat. Petugas memeriksa seluruh ruangan rumah dan mengamankan sejumlah barang milik korban. Polisi menemukan dompet, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp454.000, serta beberapa obat-obatan pribadi.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil visum sementara tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter memperkirakan korban meninggal sekitar delapan hingga sepuluh jam sebelum ditemukan.
“Dari keterangan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Saat kejadian, korban memang sedang tinggal sendirian di rumah tersebut,” jelas AKP Eka Palti.
Polisi Masih Koordinasi dengan Keluarga
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi administrasi penyelidikan. Selain itu, petugas terus berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses pemulangan jenazah.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Mereka juga mulai mengurus administrasi pemakaman. Polresta Palangka Raya memastikan penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan