Penyidik Polres Katingan mengungkap peran lima terduga pelaku dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, satu pelaku diduga menembak, satu pelaku diduga membacok korban, sementara tiga lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan tiga personel Polri gugur saat menjalankan tugas.

KATINGAN, Mahardeka.com – Penyidik Polres Katingan terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Hingga Kamis (9/7/2026), aparat telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, di antaranya Saldy (S) alias Ateng, Robi (R), Nimu (N), Yadi (Y) dan L.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi dugaan peran masing-masing terduga pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung sehingga seluruh keterangan masih terus didalami dan dilengkapi dengan alat bukti ilmiah.

“Saat ini penyidikan masih terus kami lakukan dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Dodik Hartono.

Menurut Kapolres, lima terduga pelaku tersebut diduga menggunakan berbagai alat untuk menyerang petugas, mulai dari senapan angin, senjata tajam hingga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota kepolisian.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan senjata api angin, senjata tajam, dan tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Penyidik Ungkap Dugaan Peran Masing-masing Pelaku

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik mengungkap bahwa terduga pelaku Saldy (S) alias Ateng diduga menggunakan senapan angin saat penyerangan berlangsung.

Sementara itu, Yadi diduga menggunakan senjata tajam dan membacok Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra ketika bentrokan terjadi.

Adapun tiga terduga pelaku lainnya diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap personel kepolisian hingga menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur.

“Untuk penggunaan senpi dilakukan oleh Saldy, sedangkan Yadi menggunakan sajam dan membacok almarhum Yudhi. Tiga lainnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas AKBP Dodik Hartono.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penyidik masih melengkapi pembuktian melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), keterangan saksi, barang bukti, serta hasil autopsi sehingga konstruksi perkara dapat disusun secara utuh.

“Kami masih menunggu hasil Labfor,” tambahnya.

Video Penangkapan Yadi Beredar

Di tengah proses penyidikan, beredar sebuah video berdurasi sekitar satu menit 43 detik yang memperlihatkan penangkapan seorang terduga pelaku bernama Yadi pada Rabu (8/7/2026).

Dalam rekaman tersebut, Yadi bersama dua orang lainnya tampak telah diborgol aparat gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan.

Video itu juga memperlihatkan proses interogasi awal terhadap Yadi.

Petugas menanyakan keberadaan dua anggota polisi yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Yang dua dibunuh itu di mana?” tanya petugas.

“Ditembak kalau tidak salah. Yang menembak Ateng dan Nimu,” jawab Yadi dalam rekaman tersebut.

Petugas kemudian kembali meminta keterangan mengenai pihak-pihak yang diduga ikut melakukan penyerangan.

“Yang ikut bunuh di kampung itu siapa saja?”

Yadi kemudian menyebut sejumlah nama yang menurut pengakuannya berada di lokasi kejadian yakni Saldy alias Ateng (S), Robi (R), BIO (B), Nimu (N) dan Busu alias (Ramblan). Namun demikian, kepolisian belum menjadikan seluruh pengakuan tersebut sebagai fakta hukum karena penyidik masih melakukan verifikasi terhadap setiap keterangan melalui pemeriksaan saksi maupun alat bukti lainnya.

Operasi Narkotika Berujung Tragedi

Peristiwa bermula ketika Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan target operasi. Namun situasi berubah setelah muncul teriakan yang menyebut anggota kepolisian sebagai “perampok” sehingga memicu kedatangan keluarga serta sejumlah warga ke lokasi.

Bentrokan pun tidak dapat dihindari. Berdasarkan hasil pendalaman sementara Kompolnas, anggota kepolisian sebenarnya telah memperkenalkan diri sebagai petugas dan menunjukkan surat tugas resmi sebelum kericuhan terjadi.

Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra mengalami luka berat dan gugur saat menjalankan tugas negara.

Kapolri kemudian memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta sehingga almarhum resmi menjadi Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra.

Sementara itu, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto sempat dilaporkan hilang setelah berusaha menyelamatkan diri melalui Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.

Tim SAR gabungan menemukan Bripda Nopandri di Desa Tumbang Lahang pada Sabtu (4/7/2026). Selanjutnya, tim menemukan Aiptu Sumariyanto di Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026). Keduanya kemudian dievakuasi menuju RS Bhayangkara Palangka Raya.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka, Kapolri juga menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bripda Nopandri Ramadhana menjadi Briptu (Anumerta) dan Aiptu Sumariyanto menjadi Ipda (Anumerta).

Polisi Pastikan Kasus Diusut Hingga Tuntas

Polres Katingan bersama Polda Kalimantan Tengah menegaskan akan menuntaskan penyidikan perkara tersebut. Selain memeriksa lima terduga pelaku yang telah diamankan, aparat juga masih memburu sejumlah orang lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian.

Di sisi lain, penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang menjadi target operasi.

Kepolisian memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat setelah seluruh proses pembuktian selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com