PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Warga di kawasan Jalan Pelatuk IV A, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial SY (36) meninggal dunia, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban yang berasal dari Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi barak tempat tinggalnya. Kepolisian menduga korban mengalami tekanan akibat permasalahan ekonomi. Namun, penyidik masih mendalami motif tersebut untuk memastikan penyebab kejadian.
Anak Korban Pertama Kali Mengetahui Kejadian
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, anak korban berinisial FZ (14) pertama kali mengetahui peristiwa tersebut. Pagi itu, FZ mencari ayahnya karena hendak meminta uang untuk membeli roti.
Karena tidak menemukan sang ayah, FZ membangunkan ibunya, TA (35). Setelah menerima informasi dari anaknya, TA segera mencari suaminya hingga ke arah kamar mandi barak.
Saat membuka pintu kamar mandi, TA mendapati suaminya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Dalam kepanikan, ia meminta anaknya mengambil pisau dapur untuk membantu mengevakuasi korban. Meski keluarga berupaya memberikan pertolongan, korban sudah meninggal dunia.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Personel SPKT Polresta Palangka Raya bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya, Tim Inafis, Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP), dan Rescue LazisMU Kalteng langsung menuju lokasi.
Petugas mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan tim Inafis telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan identifikasi awal terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujar AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Kamis (25/6/2026).
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut antara lain sehelai kain berwarna biru dan satu bilah pisau dapur yang digunakan keluarga saat mengevakuasi korban.
Polisi Masih Dalami Dugaan Motif
Setelah menyelesaikan olah TKP, petugas berkoordinasi dengan keluarga untuk membawa jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya guna menjalani visum et repertum.
Namun, keluarga memilih menolak proses tersebut. Mereka menyatakan telah menerima peristiwa itu sebagai musibah dan memperkuat keputusan tersebut melalui surat pernyataan penolakan visum di atas materai.
Keluarga juga berencana membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, untuk dimakamkan.
AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, menjelaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari keluarga dan saksi di sekitar lokasi.
“Untuk sementara, motif korban diduga kuat karena permasalahan himpitan ekonomi. Kendati demikian, kami dari Satreskrim Polresta Palangka Raya akan tetap melakukan pendalaman informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam kejadian ini,” pungkasnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan