PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya, Jalan Demak No. 1, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kamis (12/2/2026) pukul 08.00 WIB. Melalui kegiatan ini, kepolisian memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.
Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. hadir mewakili Kapolresta Palangka Raya. Sementara itu, Kapolsek Sebangau Iptu Ahmad Taufiq, kepala sekolah, dewan guru, serta 60 siswa mengikuti kegiatan tersebut. Sejak awal, petugas mengarahkan siswa memahami risiko narkotika dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukum.
Sosialisasi Bahaya Narkotika Perkuat Pencegahan di Lingkungan Sekolah
Dalam pemaparannya, AKP Yonika Winner Te’dang menekankan pentingnya komitmen pelajar untuk menjauhi narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merusak fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, ia mengajak siswa berani menolak ajakan negatif dari lingkungan sekitar.
“Kami berharap para siswa mampu menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain menyampaikan jenis-jenis narkotika, Satresnarkoba juga menjelaskan dampak medis serta ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian, petugas memaparkan modus peredaran narkoba yang kerap menyasar remaja melalui media sosial dan jaringan pertemanan. Dengan demikian, siswa dapat mengenali pola perekrutan sejak dini.
Selanjutnya, sesi tanya jawab berlangsung aktif dan komunikatif. Para siswa mengajukan pertanyaan terkait sanksi hukum dan langkah pencegahan di sekolah. Melalui dialog tersebut, petugas mendorong pelajar menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan tertib. Dengan sosialisasi ini, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mempertegas komitmen memberantas narkotika sekaligus membangun kesadaran hukum secara berkelanjutan di kalangan generasi muda.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan