JAKARTA, Mahardeka.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih predikat BB dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025. Selain itu, DPMPTSP Kota Palangka Raya memperoleh penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kementerian PANRB menyerahkan penghargaan tersebut di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Sebelumnya, Pemko Palangka Raya meraih predikat B. Kini, pemerintah kota berhasil naik ke predikat BB. Peningkatan ini menegaskan penguatan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
Predikat BB SAKIP 2025 dan Zona Integritas Perkuat Reformasi Birokrasi
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP memastikan keterpaduan perencanaan dan anggaran. Dengan demikian, setiap program memiliki ukuran kinerja yang jelas. Selain itu, instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberi dampak nyata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat akuntabilitas dan integritas aparatur. Langkah ini menjadi fondasi tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di sisi lain, DPMPTSP Kota Palangka Raya membangun Zona Integritas untuk mendorong pelayanan yang bersih dan profesional. Karena itu, unit kerja meningkatkan standar layanan dan memperkuat pengawasan internal. Upaya tersebut bertujuan mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP juga menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Dengan capaian ini, Pemko Palangka Raya memperkuat komitmen reformasi birokrasi. Selanjutnya, pemerintah kota menargetkan peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan