PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) amankan terduga pelaku curanmor di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Senin (2/2/2026) malam. Polisi merespons kilat laporan masyarakat mengenai aksi pencurian di depan GOR Serbaguna sekitar pukul 20.30 WIB. Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela memimpin koordinasi lapangan untuk menangani laporan tersebut secara cepat.
Tim patroli segera menuju lokasi guna mencegah gangguan keamanan lebih lanjut. Langkah ini membuktikan komitmen kuat Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas jalanan. Kesiagaan anggota memastikan situasi di pusat keramaian kota tetap kondusif dan aman. Penangkapan ini juga menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di Bumi Tambun Bungai.
Aksi Cepat Petugas Amankan Terduga Pelaku Curanmor dan Barang Bukti
Tim patroli menggunakan kendaraan roda empat langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mendapati masyarakat telah membekuk pria tersebut saat tim kepolisian tiba di lokasi. Anggota polisi seketika mengambil alih penanganan perkara untuk menghindari amuk massa.
Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat pink sebagai barang bukti utama. Tim patroli selanjutnya membawa pria tersebut bersama pemilik kendaraan menuju Mapolresta Palangka Raya. Tindakan tegas ini mencerminkan dedikasi Polri dalam menjaga hak milik setiap warga negara.
Kehadiran aparat memberikan rasa tenang bagi pengunjung kawasan olahraga tersebut. Polisi terus menjaga kondisi fisik pelaku agar proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, pada pukul 20.45 WIB anggota patroli kami melaksanakan keberangkatan patroli R4 menuju lokasi kejadian. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan oleh Piket Jaga bersama masyarakat sekitar yang sigap membantu mengamankan situasi,” jelas Viddy.
Sinergi Kepolisian Guna Percepat Penegakan Hukum Kasus Pencurian
Anggota patroli menyerahkan pria tersebut kepada Piket Jatanras Polresta Palangka Raya untuk penyelidikan mendalam. Penyerahan ini mengawali proses hukum profesional sesuai standar operasional kepolisian. Penyidik kini memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam jaringan pencurian motor lainnya.
Seluruh barang bukti kini berada dalam pengawasan ketat pihak berwajib. Keterangan para saksi mata di lokasi juga memperkuat dasar tuntutan hukum terhadap perbuatan pelaku. Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara polisi dan warga yang selalu waspada.
Ditsamapta berkomitmen terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai titik rawan kriminalitas. Fokus utama petugas adalah menciptakan lingkungan kota yang bebas dari rasa takut akan kejahatan.
“Dengan menyerahkan kepihak Polresta Palangka Raya, di harapkan tindakan yang telah pelaku perbuat dapat di proses secara hukum yang berlaku,” tutup Viddy.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan