PURUK CAHU, Mahardeka.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengambil peran penting dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya dengan membacakan Teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Kegiatan tersebut menjadi puncak peringatan hari jadi kabupaten sekaligus momentum memperkuat semangat persatuan dan komitmen membangun Murung Raya.

Turut hadir dalam upacara tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, jajaran anggota DPRD Murung Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Murung Raya, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Pembacaan Teks UUD 1945 oleh Ketua DPRD menjadi salah satu rangkaian utama dalam prosesi upacara kenegaraan. Prosesi berjalan tertib dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Momentum Hari Jadi ke-24 juga menjadi ajang refleksi atas perjalanan pembangunan Kabupaten Murung Raya selama lebih dari dua dekade. Pemerintah daerah bersama DPRD terus memperkuat sinergi untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Peringatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah, legislatif, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kolaborasi dalam mewujudkan Murung Raya yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Melalui semangat kebersamaan yang terus terjaga, berbagai program pembangunan diharapkan mampu berjalan lebih efektif sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. (Satya. R)

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com