PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyiapkan deklarasi akbar perang melawan narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai respons atas gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika di Tumbang Kalemei. Gerakan tersebut akan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ketua GDAN Ririen Binti bersama jajaran pengurus menyampaikan rencana itu saat beraudiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo di Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, GDAN memaparkan konsep deklarasi yang melibatkan pelajar SMA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai komunitas di Kalimantan Tengah.
Gubernur Agustiar Sabran menyambut positif inisiatif itu. Ia menilai gerakan bersama akan memperkuat semangat masyarakat dalam memerangi narkoba sekaligus melindungi generasi muda.
Tragedi Tumbang Kalemei Satukan Semangat Perangi Narkoba
Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan gugurnya tiga anggota Polres Katingan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk bersatu menghadapi ancaman narkotika.
Menurutnya, pengorbanan para anggota Polri harus melahirkan gerakan nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan menjadi alarm bagi kita semua. Karena itu, GDAN akan mengoordinasikan deklarasi akbar dengan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan deklarasi tersebut bertujuan membangun kesadaran kolektif agar masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Selain itu, GDAN ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat.
Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran meminta seluruh pihak menyusun kegiatan secara matang agar memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan GDAN untuk menyiapkan keterlibatan pelajar dan mendukung pelaksanaan kegiatan.
Deklarasi akbar itu juga direncanakan berlangsung bersamaan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ke Palangka Raya pada awal Agustus 2026.
Pada puncak kegiatan nanti, seluruh peserta akan mengikrarkan komitmen perang melawan narkoba di Bumi Tambun Bungai. Melalui deklarasi tersebut, GDAN berharap masyarakat semakin aktif menjaga lingkungan, melindungi generasi muda, dan mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan