Dokumen KUA-PPAS RAPBD 2027 menjadi pijakan awal penyusunan APBD Murung Raya. Pemerintah memprioritaskan peningkatan PAD, penguatan BUMD, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

PURUK CAHU, Mahardeka.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/7/2026).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin rapat paripurna tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan juga mengikuti agenda tersebut.

Dokumen KUA-PPAS RAPBD menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, pemerintah daerah menyerahkan dokumen tersebut lebih awal agar DPRD dapat segera memulai pembahasan sesuai jadwal.

KUA-PPAS RAPBD 2027 Perkuat PAD, BUMD, dan Program Prioritas

Dalam rapat paripurna, Sekda Sarwo Mintarjo membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya, Heriyus. Bupati menjelaskan bahwa pemerintah menyusun KUA-PPAS RAPBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Menurut Heriyus, dokumen tersebut memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Heriyus menegaskan pemerintah menetapkan beberapa fokus utama dalam penyusunan kebijakan anggaran.

“Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah fokus utama kebijakan anggaran, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas belanja pada sektor-sektor prioritas,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah mengarahkan anggaran untuk memperkuat sektor pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, serta menjalankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi daerah semakin kuat. Pemerintah juga ingin memperluas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

DPRD Bahas KUA-PPAS RAPBD Sebelum Penyusunan APBD 2027

Setelah rapat paripurna berakhir, DPRD Kabupaten Murung Raya akan membahas dokumen KUA-PPAS RAPBD bersama Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan itu menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah akan mencermati seluruh kebijakan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Mereka juga akan menyelaraskan target pendapatan, belanja, pembiayaan, dan program prioritas agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, pemerintah dan DPRD menargetkan proses pembahasan berjalan efektif, transparan, dan tepat waktu.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Murung Raya berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu mempercepat pembangunan daerah. Pemerintah juga ingin memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, dan menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Satya. R)

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com