Kebakaran lahan gambut di Jalan Danau Rangas Kota Palangka Raya belum terkendali sepenuhnya hingga Minggu (12/7/2026) sore. Tim gabungan terus memadamkan api yang membakar sekitar 5 hektare lahan, sementara bara masih tersimpan di bawah permukaan gambut.
PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Kebakaran lahan gambut di Jalan Danau Rangas kembali terjadi di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026). Tim gabungan melaksanakan pemadaman sejak pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Api membakar lahan gambut seluas kurang lebih 5 hektare. Vegetasi yang terbakar meliputi pakis, semak belukar, rumput, ilalang, serasah, dan batang pohon.
Petugas berhasil mengendalikan kobaran api di permukaan. Meski demikian, asap masih keluar dari beberapa titik. Kondisi itu menunjukkan bara masih menyala di lapisan gambut sehingga pemadaman harus berlanjut.
Karakteristik tanah gambut membuat api mudah merambat ke bawah permukaan. Akibatnya, proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan kebakaran di lahan biasa.
Tim Gabungan Kerahkan Helikopter Water Bombing
Operasi pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Palangka Raya Regu 1 dan Regu 2, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Bukit Tunggal, Masyarakat Peduli Api (MPA) Petuk Ketimpun, dan satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ikut memperkuat penanganan di lapangan.
Untuk mendukung operasi, petugas menggunakan satu unit mobil pikap, dua mobil Hilux, dua mesin pompa merek Yamaha dan Honda, dua nozel, serta 16 rol selang.
Sumber air berasal dari parit yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kebakaran. Jarak tersebut menjadi salah satu tantangan selama proses pemadaman.
Pemantauan Dilanjutkan untuk Cegah Api Muncul Kembali
Hingga Minggu sore, kepulan asap masih terlihat di beberapa titik. Karena itu, tim akan kembali melakukan pengecekan dan pemadaman lanjutan agar bara api tidak memicu kebakaran baru.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau. Warga juga diimbau segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada petugas agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan