PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPD AWPI Kalteng secara resmi menyerahkan dokumen profil organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, memimpin langsung penyerahan yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) ini. Pihak pejabat Dinas Kominfosantik menerima dokumen tersebut. Langkah ini membuktikan keseriusan AWPI dalam berperan aktif mendukung keterbukaan informasi publik dan profesionalisme pers di Kalteng.
Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan membangun untuk masyarakat,” tegas Hadriansyah.
Di sisi lain, pihak Dinas Kominfosantik menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap sinergi dengan AWPI mampu memperkuat arus informasi publik yang sehat serta mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan berkualitas.
Adapun, salah satu pejabat dari bidang media Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih. “Kami berterima kasih pada DPD AWPI Kalteng yang ikut andil dalam pemberitaan Pemprov Kalteng melalui beberapa media. Kami mengucapkan sukses dalam berkarya,” ujarnya.
Landasan Kerja “Melangkah Bersama Membangun Kalteng”
Sebagai landasan kerja, AWPI mengusung motto ‘Melangkah Bersama Membangun Kalimantan Tengah’. Dengan demikian, organisasi ini menegaskan dedikasinya untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan regional melalui kerja jurnalistik yang profesional.

Tinggalkan Balasan