Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial R di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan R dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika yang menewaskan satu anggota Polri dan menyebabkan dua personel lainnya hanyut di Sungai Katingan.

KATINGAN, Mahardeka.com – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali mengembangkan penyidikan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Kali ini, petugas menangkap seorang pria berinisial R (bukan Ramblan) di Desa Tumbang Kalemei, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik menduga R memiliki keterkaitan dengan perkara penganiayaan berat terhadap anggota kepolisian yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan yang terdiri dari personel Subsi Opsnal Seksi Intel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah, Satbrimob Polda Kalteng, dan Direktorat Samapta Polda Kalteng.

Penyidik melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/VII/2026/SPKT/Polres Katingan/Polda Kalteng tanggal 2 Juli 2026.

Polisi Sita Barang Bukti

Sebelum melakukan penangkapan, tim gabungan terlebih dahulu memastikan identitas dan keberadaan target melalui serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan R berada di kediamannya di Desa Tumbang Kalemei, petugas langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan. Selain mengamankan R, petugas juga menyita satu bilah parang atau mandau yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Selanjutnya, petugas membawa R beserta barang bukti ke Polres Katingan. Penyidik Satreskrim Polres Katingan kemudian melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Penyidik Terus Dalami Keterangan Terduga

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Masih didalami, Mas. Nanti ada rilis,” kata AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi via WA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik masih menguji konsistensi keterangan R, karena keterangannya berubah pada beberapa tahapan pemeriksaan.

Pada pemeriksaan awal, R mengaku tidak mengetahui peristiwa penyerangan dan memilih pulang setelah melihat keributan di lokasi.

Namun, setelah penyidik melakukan konfrontasi dengan seorang saksi lainnya, R mengaku ikut menuju lokasi menggunakan alkon dan membantu mendorong perahu tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak ikut naik ke atas alkon.

Dalam pemeriksaan lanjutan, R juga menyebut sejumlah nama yang menurut keterangannya berada di atas alkon menuju lokasi kejadian.

Penyidik masih memverifikasi seluruh keterangan tersebut melalui pemeriksaan saksi, alat bukti, dan proses penyidikan lainnya. Karena itu, kepolisian belum menyimpulkan kebenaran pengakuan tersebut.

Pengusutan Kasus Terus Berlanjut

Kasus ini berawal dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei.

Dalam operasi tersebut, personel kepolisian diduga mendapat serangan dari sekelompok orang menggunakan senjata tajam sehingga memicu bentrokan.

Peristiwa itu mengakibatkan salah satu warga T terduga penyerangan terhadap personel meninggal dunia, setelah peringatan pertama diabaikan, disusul peringatan kedua. Akibatnya Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas negara. Kini almarhum memperoleh kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra.

Selain itu, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto sempat dilaporkan hanyut di Sungai Katingan. Tim SAR gabungan kemudian menemukan keduanya dalam operasi pencarian yang berlangsung beberapa hari.

Sementara itu, penyidik terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi setiap pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Polda Kalimantan Tengah menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan resmi kepada masyarakat setelah penyidik menyelesaikan setiap tahapan pemeriksaan.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com