Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp800 miliar belum seluruhnya disalurkan pemerintah pusat. Pemprov Kalteng terus berkoordinasi agar dana tersebut segera cair untuk mendukung pembangunan daerah.
PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu penyaluran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi agar dana tersebut segera dicairkan guna memperkuat kemampuan fiskal dan mendukung percepatan pembangunan.
Agustiar menjelaskan nilai DBH yang belum diterima mencapai sekitar Rp800 miliar. Ia menegaskan dana tersebut bukan utang pemerintah pusat, melainkan hak daerah yang proses penyalurannya belum tuntas.
“Bukan utang ya. Kalau dibilang utang juga susah. Itu ada kurang lebih Rp800 miliar,” kata Agustiar kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat telah menyalurkan sebagian dana sekitar Rp335 miliar. Namun, hingga kini masih terdapat sisa alokasi yang belum masuk ke kas daerah.
Agustiar mengatakan dana tersebut merupakan alokasi sejak 2023 yang hingga sekarang masih tertahan.
“Dari tahun 2023 katanya. Tertahan saja sebenarnya,” ujarnya.
Pemprov Kalteng Terus Bangun Koordinasi
Pemprov Kalteng terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran DBH segera diselesaikan. Agustiar menilai pencairan dana itu sangat penting karena kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan tambahan ruang anggaran.
“Ya pasti (ditagih), apalagi kondisi keuangan daerah seperti sekarang,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah provinsi tetap menjalankan berbagai program pembangunan. Namun, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas dalam penggunaan anggaran.
Selain itu, Agustiar menilai sejumlah kewenangan pemerintah daerah kini telah beralih ke pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi lebih terbatas dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Karena itu, Pemprov Kalteng berharap pemerintah pusat dapat mempercepat penyaluran sisa DBH agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Penetapan Kawasan Ikut Jadi Sorotan
Selain membahas DBH, Agustiar juga menyoroti penetapan kawasan di Kalimantan Tengah. Menurutnya, status kawasan yang belum selesai turut memengaruhi percepatan investasi dan pembangunan daerah.
Ia mengatakan sejumlah kepala daerah di Pulau Kalimantan telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar penataan kawasan segera memperoleh kepastian hukum.
“Daerah-daerah lain kawasannya sudah jelas. Kalau kita belum. Beberapa gubernur juga sudah mengusulkan hal itu,” ujarnya.
Agustiar berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut. Kepastian status kawasan dinilai dapat mempercepat investasi sekaligus membuka peluang pembangunan yang lebih luas di Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng memastikan akan terus mengawal proses penyaluran DBH sekaligus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait. Pemerintah berharap dana tersebut segera diterima sehingga dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan