Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau kondisi titik panas melalui patroli udara, Minggu (12/7/2026). Pemantauan ini menjadi bagian dari strategi mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai meningkat. Untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melakukan patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

Patroli tersebut memanfaatkan data titik panas yang terpantau melalui aplikasi Sipongi. Dari udara, rombongan memantau sejumlah kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi agar langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Kapolda menegaskan, patroli udara tidak hanya bertujuan memantau perkembangan titik panas. Kegiatan itu juga menjadi dasar bagi Satgas Karhutla dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan pada Minggu (12/7/2026).

Patroli Udara Percepat Penanganan Titik Api

Menurut Kapolda, pemantauan dari udara memungkinkan petugas mengetahui kondisi wilayah secara lebih menyeluruh. Dengan begitu, setiap kemunculan titik api dapat segera teridentifikasi sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Ia menjelaskan, setelah petugas menemukan titik api, seluruh unsur Satgas Karhutla langsung menerima instruksi untuk bergerak menuju lokasi. Respons cepat tersebut bertujuan menekan luas area yang terbakar sekaligus mengurangi risiko munculnya kabut asap.

“Patroli udara menjadi salah satu langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan. Ketika titik api terdeteksi, kami langsung menginstruksikan Satgas Karhutla bergerak melakukan pemadaman,” ujarnya.

Penegakan Hukum Diperkuat Selama Musim Kemarau

Selain mempercepat upaya pemadaman, Polda Kalimantan Tengah juga memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian menilai tindakan tegas menjadi bagian penting dalam mencegah karhutla terus berulang setiap musim kemarau.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel Satgas Karhutla agar terus meningkatkan kesiapsiagaan. Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi akan mempercepat penanganan di lapangan sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Polda Kalimantan Tengah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Manggala Agni, BPBD, serta masyarakat mampu menekan jumlah kebakaran hutan dan lahan sepanjang musim kemarau tahun ini. Dengan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum yang konsisten, risiko karhutla diharapkan dapat diminimalkan.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com