PULANG PISAU, Mahardeka.com – Personel BKO Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah terus melakukan penanganan kebakaran lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (12/7/2026).

Tim bergerak melakukan pemadaman sekaligus pembasahan area yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah munculnya kembali titik panas, terutama pada wilayah gambut.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela mengatakan personel telah diterjunkan ke lokasi untuk mempercepat penanganan karhutla.

“Personel kami diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pembasahan pada lahan yang terbakar agar api tidak kembali menyala dan meluas,” kata Viddy Dasmasela mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Ditsamapta Polda Kalteng Fokus Kendalikan Karhutla di Lahan Gambut

Penanganan karhutla tersebut dipimpin Padal BKO Penanganan Karhutla Ipda Hervi Gogor bersama personel yang bertugas di lapangan.

Setibanya di lokasi, tim langsung menyisir area terdampak kebakaran. Selain itu, personel juga melakukan pendinginan pada lahan yang telah terbakar.

Pembasahan menjadi langkah penting dalam penanganan lahan gambut. Sebab, bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali muncul apabila tidak mendapat penanganan maksimal.

“Seluruh personel bekerja maksimal di lapangan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya,” ujar Viddy.

Selain melakukan pemadaman, personel juga memantau kondisi sekitar lokasi. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi kemunculan titik api baru akibat cuaca kering.

Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Lahan

Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penanganan karhutla melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Hingga laporan terakhir diterima, proses pemadaman dan pembasahan lahan masih terus berlangsung di lokasi,” tuturnya.

Ia juga, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat memicu kebakaran lebih luas, terutama saat musim kemarau.

Kapolda Kalteng menegaskan jajarannya akan terus mengoptimalkan penanganan karhutla. Selain itu, aparat akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan sesuai aturan hukum.

“Kapolda menegaskan jajaran akan terus mengoptimalkan penanganan karhutla dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan maupun lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com