SAMPIT, Mahardeka.com – Seorang pemuda berinisial IR meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan dalam keributan yang terjadi usai hiburan organ tunggal di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (6/7/2026) malam.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang lainnya berinisial TL mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Sementara itu, jajaran Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan dua pria berinisial MA dan SH yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras ketika insiden terjadi.
Penusukan di Kuala Kuayan Kotim Berawal dari Senggolan Saat Joget
Penyidik mengungkapkan peristiwa bermula saat korban dan kedua terduga pelaku menghadiri hiburan musik organ tunggal di Desa Kuala Kuayan. Saat acara berlangsung, kepadatan penonton di depan panggung memicu senggolan antarpengunjung yang sedang berjoget. Ketegangan sempat mereda hingga kegiatan hiburan selesai.
Namun, situasi kembali memanas ketika sejumlah pengunjung bertemu di area parkir. Keributan kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial TL terlibat adu fisik dengan para terduga pelaku. Korban IR kemudian datang untuk membantu rekannya. Pada saat itulah salah seorang terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
Korban mengalami luka di bagian dagu dan bahu kiri. Satu luka tusuk di bagian leher menyebabkan kondisinya kritis. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, TL mengalami luka robek pada bagian lengan akibat sabetan senjata tajam.
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Dalami Motif
Usai kejadian, kedua terduga pelaku meninggalkan lokasi. Tim Polres Kotawaringin Timur kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan informasi di lapangan.
Tidak lama berselang, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam ekspose perkara, polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat penusukan.
Wakapolres Kotawaringin Timur, Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga menelusuri asal minuman keras yang diduga dikonsumsi sebelum insiden terjadi. Kasus tersebut kembali menjadi perhatian karena diduga dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pada tindak kekerasan.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terkait peredaran minuman keras di lokasi hiburan masyarakat tersebut. Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menjerat keduanya dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk menentukan konstruksi hukum secara menyeluruh.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan