SUKAMARA, Mahardeka.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menggagalkan penyelundupan sabu lebih dari 1 kilogram di Sukamara, Selasa (7/4/2026). Polisi mengejar mobil yang menerobos razia di jalur Trans Kalimantan, lalu menangkap pria berinisial J asal Pontianak. Petugas juga menyita sabu dan pil ekstasi dari dalam kendaraan.
Awalnya, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Lamandau menggelar razia di jalur perbatasan. Petugas memeriksa kendaraan yang melintas untuk mencegah peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, menjelaskan bahwa petugas mencurigai satu mobil. Pengemudi berusaha menghindari pemeriksaan dan langsung menerobos razia. Polisi kemudian mengejar kendaraan tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai satu unit mobil yang berusaha menerobos razia, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Kalteng-Kalbar Terbongkar
Pengejaran berakhir di area perkebunan PT SKM, Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menghentikan kendaraan dan langsung melakukan penggeledahan di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram dan sejumlah pil ekstasi,” jelas Budi.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menambahkan bahwa tim menyita sabu seberat ±1.013 gram dan 18 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap, tas ransel, uang tunai, handphone, serta satu unit mobil.
“Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Selanjutnya, penyidik memeriksa tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Polisi menduga pelaku berperan sebagai pengedar.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan