PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Polsek Bukit Batu menggelar pra rekonstruksi penemuan mayat seorang pria di Jalan Tjilik Riwut Km 50,4, depan Gang Mulia, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (10/2/2026) malam. Polisi menelusuri kronologi kejadian untuk memperkuat keterangan saksi dan mendalami penyelidikan.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya dan personel gabungan. Polisi menghadirkan tiga rekan korban yang berstatus saksi. Ketiganya berangkat bersama korban untuk bekerja di Kabupaten Katingan sebelum peristiwa terjadi.
Pra Rekonstruksi Penemuan Mayat di Jalan Tjilik Riwut Ungkap Dua Lokasi Kunci
Tim memulai kegiatan di titik penemuan jenazah di Km 50,4 untuk menggambarkan posisi awal korban. Setelah itu, petugas bergerak ke Km 51 yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan. Di lokasi tersebut, polisi menyisir area sekitar dan menemukan kaos hitam bergambar kelelawar milik korban.
Kaos itu tergeletak sekitar 15 meter dari titik korban turun dan berjarak sekitar 650 meter dari lokasi penemuan jenazah. Saksi menjelaskan bahwa mereka sempat membujuk korban agar kembali masuk ke mobil. Namun, korban menolak ajakan tersebut sehingga rekan-rekannya melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan tujuan kegiatan tersebut.
“Kegiatan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan,” katanya, Rabu (11/2/2026).
Selain itu, unsur Reskrim, Intelkam, SPKT, Provost, Inafis, dan Unit Patroli Satlantas ikut mengamankan jalannya kegiatan dengan melibatkan total 23 personel. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan fakta lapangan guna memastikan penyebab kematian korban.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan