PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepolisian menginstruksikan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menghadapi kondisi cuaca yang mulai relatif kering pada Sabtu (24/1/2026). Melalui kampanye kesadaran dini, Polda Kalteng mendorong setiap individu untuk memulainya dari kebiasaan harian guna meminimalisir munculnya titik api. Upaya pencegahan ini bertujuan melindungi kelestarian alam serta kesehatan masyarakat dari dampak buruk kabut asap yang merugikan aktivitas publik di Kalimantan Tengah.

Edukasi Mitigasi dan Aturan Pembukaan Lahan

Selanjutnya, pihak kepolisian meminta warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan sumber api padam saat meninggalkan rumah. Selain itu, masyarakat harus berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan supaya kobaran api tidak meluas ke area hutan. Kemudian, Kapolda menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar hanya boleh terlaksana jika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap proses pembersihan lahan wajib berlangsung secara terkendali guna mencegah terjadinya kebakaran yang tidak terkontrol di lapangan.

“Upaya pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, mematikan aliran listrik atau sumber api saat meninggalkan rumah, serta berhati-hati ketika membakar sampah di pekarangan agar api tidak meluas,” kata Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat.

Layanan Respons Cepat Melalui Call Center 110

Sementara itu, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, Polri menyediakan fasilitas pelaporan cepat agar setiap kemunculan titik api mendapatkan penanganan segera oleh petugas pemadam. Hal tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan warga dari bencana ekologi yang bisa terjadi kapan saja. Dengan demikian, keterlibatan aktif masyarakat dalam melapor akan sangat membantu tim di lapangan dalam melakukan pemadaman secara dini sebelum api melahap area yang lebih luas.

“Kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan yang ada terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah. Melalui Call Center 110, tentunya segala laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Budi Rachmat.

Akhirnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam membebaskan Kalimantan Tengah dari ancaman asap tahunan. Setelah itu, kepolisian secara rutin akan memantau titik koordinat melalui satelit guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lingkungan. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan lingkungan dapat teratasi dengan cepat, tepat, serta terukur demi masa depan bumi yang lebih hijau.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com