MURUNG RAYA, Mahardeka.com — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memprioritaskan inventarisasi aset daerah pada tahun anggaran 2026. Ia menilai langkah tersebut krusial untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Johansyah menyampaikan dorongan itu pada Sabtu (13/12/2025). Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya tersebut menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah selama ini belum berjalan maksimal dan masih memerlukan pembenahan menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan pendataan aset berlangsung tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan pemanfaatan aset secara terarah dan berkelanjutan.

“Inventarisasi aset daerah harus dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan. Dengan data aset yang valid, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis terhadap aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Johansyah.

Pendataan Aset Daerah Dinilai Krusial untuk Menguatkan PAD Murung Raya

Lebih lanjut, Johansyah menilai inventarisasi aset tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi berperan langsung dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ia menyebut aset yang terdata dengan baik membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang sah dan terukur.

“Aset daerah yang terdata dengan baik memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, baik melalui pemanfaatan langsung maupun kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa optimalisasi aset akan membantu pemerintah daerah mengurangi ketergantungan pada transfer pusat serta memperluas ruang fiskal pembangunan.

DPRD Dorong Tata Kelola Aset Daerah Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Selain itu, Johansyah meminta pemerintah daerah bertindak konsisten dalam pengamanan aset agar tidak beralih fungsi secara tidak sah. Ia menilai tata kelola aset yang tertib akan meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Oleh karena itu, DPRD Murung Raya berharap Pemkab Murung Raya menjadikan inventarisasi aset sebagai agenda strategis jangka menengah. Dengan pengelolaan profesional dan berkelanjutan, aset daerah dapat langsung mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Satya. R)

Ikuti berita lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com