MURUNG RAYA, Mahardeka.Com — DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI., menyampaikan dorongan itu saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (18/11/2025).
Percepatan Pemutakhiran Data Jadi Prioritas
Dina meminta pemerintah daerah segera memperbarui data wajib pajak dan objek pajak. Ia menilai data yang valid akan mempermudah pemerintah menghitung kewajiban pajak secara tepat, sekaligus meningkatkan PAD tanpa menaikkan tarif.
“Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menghitung kewajiban pajak secara tepat. Objek pajak yang sebelumnya belum terdaftar ataupun memiliki nilai yang belum sesuai dapat diperbarui sehingga PAD dapat meningkat tanpa perlu menaikkan tarif pajak,” ujarnya.
Menurutnya, banyak data lama sudah tidak mencerminkan kondisi terkini. Perubahan bangunan, luas lahan, NJOP, serta status kepemilikan perlu diperbarui agar proses penghitungan pajak lebih akurat.
DPRD Tegaskan Pentingnya Transparansi
Dina menilai pembaruan data turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut data yang jelas membantu masyarakat memahami perhitungan pajak serta kontribusinya bagi pembangunan.
Ia menambahkan bahwa DPRD siap mendukung pemerintah, baik dalam penyusunan regulasi maupun pengawasan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Dina mendorong seluruh perangkat daerah dan wajib pajak memperkuat koordinasi agar pemutakhiran data berjalan cepat dan tepat.
“Jika seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, maka pembaruan data dapat berjalan cepat dan tepat. Hasilnya tentu bisa langsung terlihat melalui peningkatan PAD yang berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemkab Lanjutkan Digitalisasi Pajak
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan komitmen meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak melalui digitalisasi sistem dan verifikasi lapangan. Upaya ini terus diperluas untuk mengoptimalkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
(Satya. R)

Tinggalkan Balasan