Muara Teweh, Mahardeka.Com — Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI., resmi menerima amanah sebagai Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
Pengukuhan tersebut digelar di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu (16/11/2025), dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin langsung prosesi tersebut.
Pengukuhan Dewan Hakim dan Struktur Penilaian
Dalam rangkaian acara tersebut, Gubernur juga melantik anggota Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera MTQH. Struktur kepanitiaan ini akan menjalankan tugas penilaian dan pengawasan selama seluruh cabang perlombaan berlangsung.
Pengukuhan ini menandai kesiapan tim penilai dalam menjaga objektivitas dan kualitas kompetisi. Penyelenggara MTQH menargetkan kegiatan berjalan tertib dan profesional agar seluruh rangkaian lomba memenuhi standar kompetisi yang berkualitas.
Apresiasi Dina Maulidah dan Harapan untuk Peserta
Setelah menerima mandat tersebut, Dina Maulidah menegaskan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya seleksi yang jujur dan independen agar peserta terbaik dapat tampil hingga tingkat nasional.
“Harapannya agar seluruh peserta yang ikut ambil bagian dalam MTQH ini dapat terseleksi secara objektif sehingga mampu berkompetisi di tingkat nasional,” ujar Dina pada Senin (17/11/2025).
Perannya sebagai Dewan Hakim menjadi bentuk kontribusi Murung Raya dalam mendukung pengembangan kualitas qari, qariah, serta hafiz dan hafizah di Kalimantan Tengah.
MTQH ke-33 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkuat tradisi keagamaan dan pembinaan Al-Qur’an di seluruh daerah. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini melahirkan generasi Qur’ani yang memiliki kemampuan dan karakter religius yang kuat.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.Com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan