MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (15/9/2025). Rapat ini fokus pada penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama dengan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memimpin jalannya rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua II, Likon. Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir bersama Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, serta sejumlah pejabat daerah. Kehadiran seluruh pihak menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap proses pengesahan Raperda, sekaligus memperlihatkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran.
Fokus pada Pengawasan dan Manfaat Anggaran
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Rumiadi, menekankan bahwa pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi hal krusial. Ia meminta seluruh anggota DPRD aktif memantau agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik yang berkualitas.
“Setiap rupiah dari APBD harus jelas manfaatnya dan tepat sasaran. Pengawasan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kami kepada warga Murung Raya,” tegas Rumiadi.
Bupati Heriyus menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengimplementasikan Raperda ini secara cepat dan efektif. Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Keterlibatan Fraksi dan Kolaborasi DPRD-Pemda
Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi dan staf Sekretariat DPRD menghadiri rapat paripurna. Mereka memberikan masukan secara aktif untuk memastikan DPRD menyusun Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 tepat sasaran, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Langkah ini memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjamin kualitas pengelolaan anggaran, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memaksimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Penegasan Komitmen DPRD untuk Pengawasan Berkelanjutan
Menutup rapat, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan APBD akan terus dilakukan. DPRD berkomitmen memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif nyata bagi seluruh warga Murung Raya. Dengan demikian, pengelolaan anggaran daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan