MURUNG RAYA, Mahardeka.comDPRD Murung Raya menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II secara resmi mengukuhkan nota kesepakatan di gedung DPRD, Senin (25/8/2025).

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Ia meminta seluruh program prioritas diselesaikan tepat waktu, sedangkan program pendukung tetap berjalan sesuai skala kebutuhan.

DPRD Murung Raya Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Dina menjelaskan, DPRD Murung Raya menempatkan sektor infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam APBD Perubahan 2025. “Penyesuaian anggaran ini harus memberikan manfaat langsung bagi warga, sejalan dengan motto daerah ‘Semakin Maju, Semakin Sejahtera’,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi DPRD Murung Raya dengan Pemerintah Kabupaten berjalan lancar. “Kami saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu,” tegas Dina.

DPRD Murung Raya dan Pemkab Sinergi Percepat Realisasi Program

Dina menekankan, DPRD Murung Raya bekerja sama dengan Pemkab untuk mempercepat realisasi program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat. DPRD Murung Raya juga mendorong komunikasi intens dengan Pemkab agar akuntabilitas dan transparansi anggaran terjaga.

Dengan persetujuan KUPA-PPAS 2025, DPRD Murung Raya menegaskan komitmen penuh mendukung pembangunan daerah sekaligus memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah.

(Satya. R)

Follow: Mahardeka.com