MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Kegiatan ini berfokus pada pendalaman tugas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pembentukan perusahaan daerah (Perusda).
Kegiatan tersebut berlangsung di Luminor Hotel, Jakarta, pada 10–11 Juli 2025. DPRD Murung Raya bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik dalam penyampaian materi pendampingan.
Ketua Rumiadi Tegaskan Peningkatan Kapasitas Wajib Bagi Anggota Dewan
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas legislatif. Peningkatan kapasitas ini berguna dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sekaligus perumusan regulasi terkait pendirian Perusda.
“Ini merupakan kewajiban seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar memahami kerangka penyusunan RPJMD, sekaligus aspek penting dalam perumusan peraturan daerah,” ujar Rumiadi, politisi dari PDI Perjuangan.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mempertajam fungsi DPRD. Fungsi ini mencakup baik dalam bidang penganggaran, legislasi, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
“Lebih dari itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi bersama untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah,” lanjutnya.
23 Anggota Hadir Pelajari Perencanaan Pembangunan di Jakarta
Sementara itu, Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, menjelaskan bahwa dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 23 orang mengikuti Bimtek. Ia menyebutkan, dua anggota lainnya belum dapat bergabung karena mereka masih menunggu pelaksanaan orientasi pasca pengangkatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Seluruh peserta memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Mereka menilai Bimtek memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah pembangunan daerah serta tata kelola pembentukan badan usaha milik daerah yang profesional dan berdaya saing.
(Satya. R)
Follow: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan