MURUNG RAYA, Mahardeka.com Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan. Tepatnya, mereka bertemu di Gedung DPRD Murung Raya pada Jumat (4/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempelajari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang DPRD Murung Raya jalankan. Secara spesifik, DPRD HSS ingin meningkatkan kapasitas kelembagaan legislasi mereka.

Ketua DPRD Mura Rumiadi Jelaskan Mekanisme Penyusunan

Menurut Rumiadi, Kunjungan kerja DPRD Hulu Sungai Selatan ini dalam rangka mendalami penyusunan Propemperda di DPRD Murung Raya. Tentu saja, kunjungan ini mempererat hubungan antar lembaga.

Dalam sesi pertemuan yang produktif itu, Rumiadi menjelaskan lebih rinci mekanisme penyusunan Propemperda. Ia memaparkan semua tahapan, mulai dari perencanaan internal, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga proses pengajuan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Dengan demikian, prosesnya menjadi transparan.

Perda Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap pembahasan Raperda di DPRD Murung Raya selalu melalui analisis mendalam dan kajian komprehensif. Sebab, prinsipnya, mereka harus memastikan setiap Perda yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami selalu memastikan setiap Perda yang kami bahas memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga memastikan regulasi yang disusun harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Artinya, Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan publik.

Kegiatan kunjungan kerja tersebut berakhir dengan sesi diskusi dan tukar informasi intensif. Untungnya, pertemuan antara kedua lembaga legislatif ini berlangsung dalam suasana akrab dan produktif. Pada akhirnya, momen ini memperkuat sinergi dan transfer pengetahuan antardaerah.

(Satya. R)

Follow: Mahardeka.com