SAMPIT, Mahardeka.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, (4/8/2026). Kapolda juga melakukan patroli udara untuk memetakan titik panas (hotspot) sekaligus menentukan lokasi yang menjadi prioritas pemadaman.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, para Pejabat Utama Polda Kalteng, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dari hasil patroli udara, tim menemukan 61 titik hotspot. Namun, petugas mengidentifikasi hanya lima titik yang benar-benar mengalami kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh personel memusatkan upaya pemadaman pada lima lokasi tersebut agar api tidak meluas.

“Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan penentuan prioritas menjadi langkah penting karena luas wilayah terdampak tidak sebanding dengan jumlah personel maupun peralatan yang tersedia. Oleh sebab itu, seluruh unsur yang terlibat menyusun strategi bersama agar penanganan berlangsung lebih cepat dan efektif.

Seluruh Kasus Karhutla Masuk Proses Penyelidikan

Kapolda mengatakan Polda Kalteng terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, BPBD, TNI, serta seluruh unsur Satgas Karhutla. Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempercepat proses pemadaman.

“Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi,” ujarnya.

Selain mengutamakan pemadaman, Polda Kalteng juga mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kapolda menegaskan penyidik akan memeriksa setiap kasus tanpa membedakan pelaku, baik perorangan, perusahaan swasta, maupun korporasi.

“Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Ia menambahkan, potensi fenomena El Nino dapat memperbesar risiko munculnya kebakaran baru. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat bergerak lebih cepat.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com