PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri membekali lebih dari 18 ribu pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE). Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Program itu menjangkau peserta secara tatap muka maupun virtual melalui Zoom. Satgaswil Kalteng menggelar pembekalan sebagai langkah memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Secara keseluruhan, kegiatan tersebut diikuti 18.328 peserta. Jumlah itu terdiri atas 1.100 mahasiswa, 2.365 siswa SMA, SMK, dan MA, 863 siswa SMP dan MTs, serta sekitar 14 ribu peserta yang mengikuti kegiatan secara daring.
Densus 88 Libatkan Sekolah dan Perguruan Tinggi
Satgaswil Kalteng menyampaikan materi secara langsung di 11 sekolah di Kota Palangka Raya dan satu perguruan tinggi. Untuk jenjang SMA, SMK, dan MA, kegiatan berlangsung di SMAN 10 Palangka Raya, MAN Palangka Raya, SMAN 3 Palangka Raya, SMAN 2 Palangka Raya, SMKN 1 Palangka Raya, serta SMKN 2 Palangka Raya.
Sementara itu, jenjang SMP dan MTs melibatkan SMPN 9 Palangka Raya, SMP Muhammadiyah, SMP Kristen, dan SMPN 2 Palangka Raya. Satgaswil juga memberikan pembekalan kepada 1.100 mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bahayanya Penyebaran Paham Radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui Media Sosial.” Tema itu menekankan pentingnya membangun daya tahan generasi muda terhadap ancaman radikalisme di ruang digital.
Media Sosial Jadi Fokus Pencegahan
Katim Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri, IPTU Ganjar Satriyono, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa terorisme tidak berkaitan dengan agama tertentu. Menurutnya, setiap orang dapat terpapar paham kekerasan apabila tidak memiliki pemahaman yang benar.
Ganjar menilai generasi muda menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap upaya rekrutmen jaringan ekstrem. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan ideologi.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial dan permainan daring dapat menjadi sarana penyebaran konten bermuatan radikalisme apabila pengguna tidak memiliki literasi digital yang baik.
Dalam pembekalan tersebut, Satgaswil Kalteng turut mengangkat fenomena True Crime Community (TCC) sebagai contoh penyebaran konten kekerasan di ruang digital. Peserta diajak meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Densus 88 berharap melalui kegiatan ini, pelajar dan mahasiswa mampu mengenali sejak dini berbagai bentuk penyebaran paham radikal, sekaligus berperan aktif menjaga lingkungan pendidikan yang aman, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan