Penyidikan Kasus Katingan Berlanjut, Tiga Tersangka Dipindahkan ke Palangka Raya
Bagikan
Penyidikan Kasus Katingan Berlanjut, Tiga Tersangka Dipindahkan ke Palangka Raya
Surya
Juli 17, 2026 3:38 pm
Tiga tersangka kasus penyerangan terhadap anggota Polri tiba di Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026). (Sumber Ilustrasi: Dok. AI/Mahardeka.com)
Polda Kalimantan Tengah melanjutkan penyidikan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Tiga tersangka yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri kini telah dipindahkan ke Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Penyidikan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan terus berkembang. Tiga tersangka yang sebelumnya diamankan tim gabungan Polri kini telah tiba di Kota Palangka Raya, Kamis (16/7/2026), untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka berinisial B, P, dan R tiba melalui Bandar Udara Tjilik Riwut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah mendarat, petugas langsung membawa mereka ke Markas Polda Kalimantan Tengah guna menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Adi Purnomo, membenarkan pemindahan ketiga tersangka tersebut. Menurutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami dugaan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan Berlanjut di Polda Kalteng
Sebelum dipindahkan ke Palangka Raya, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan awal di Mabes Polri. Tim gabungan Bareskrim Polri menangkap mereka di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah melakukan pengejaran pascaperistiwa yang terjadi di Kabupaten Katingan pada awal Juli 2026.
Pemindahan tersangka ke Kalimantan Tengah menjadi bagian dari tahapan penyidikan karena lokasi perkara berada di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan hasil penyelidikan yang telah diperoleh sebelumnya.
Berawal dari Operasi Pemberantasan Narkotika
Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada 2 Juli 2026 lalu.
Dalam operasi tersebut terjadi penyerangan yang mengakibatkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur. Peristiwa itu kemudian mendorong Polri membentuk tim gabungan untuk memburu para pihak yang diduga terlibat.
Hasil pengembangan penyidikan membawa aparat kepada sejumlah tersangka yang diamankan di beberapa lokasi. Sebagian di antaranya ditangkap di Kalimantan Tengah, sedangkan tiga tersangka lainnya berhasil diamankan di Samarinda sebelum menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Masing-masing diduga memiliki peran yang berbeda sesuai hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polda Kalimantan Tengah menegaskan penyidikan belum berhenti. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memastikan setiap orang yang bertanggung jawab menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan