Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (14/7/2026). Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas pada musim kemarau.
PULANG PISAU, Mahardeka.com – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) segera turun ke lokasi begitu menerima laporan munculnya titik api.
Petugas membawa perlengkapan pemadaman dan langsung membagi tugas di lapangan. Mereka membuat sekat agar api tidak menjalar, membasahi lahan yang terbakar, lalu melakukan pendinginan pada area yang sudah dipadamkan.
Cuaca panas dan minimnya curah hujan meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Karena itu, tim mempercepat setiap tahapan penanganan agar kobaran api tidak meluas.
Tim DALKARHUTLA Perkuat Pengendalian Karhutla
Selain memadamkan api, petugas terus memantau lokasi. Mereka memastikan tidak ada bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah, terutama pada kawasan bergambut.
Pemantauan tersebut menjadi langkah penting. Bara api di lahan gambut dapat muncul kembali meski kobaran di permukaan sudah padam.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, menegaskan bahwa kecepatan menjadi kunci utama dalam pengendalian Karhutla.
“Setiap titik api harus ditangani secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Kecepatan respons di lapangan merupakan kunci utama dalam melindungi hutan, lahan, dan masyarakat dari dampak Karhutla,” ujarnya.
Menurut Agustan, seluruh personel DALKARHUTLA tetap siaga selama musim kemarau. Mereka juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi agar penanganan berjalan lebih efektif.
Masyarakat Diajak Berperan Mencegah Kebakaran
Dinas Kehutanan menilai pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi masyarakat juga menentukan keberhasilan pengendalian Karhutla.
Agustan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api. Cara tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan saat cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk melindungi hutan Kalimantan Tengah. Jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Selain mengerahkan tim pemadam, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah juga meningkatkan patroli rutin. Petugas memantau titik panas dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah tersebut bertujuan menekan risiko Karhutla selama musim kemarau. Pemerintah berharap sinergi antara petugas dan masyarakat mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi kualitas lingkungan di Kalimantan Tengah.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan