PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengkaji rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan naskah akademik sebagai landasan utama sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Rencana penggabungan OPD telah masuk dalam pembahasan internal sejak awal 2026. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut dapat mendukung efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola birokrasi.
Naskah Akademik Jadi Acuan Pengambilan Keputusan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan pemerintah masih mendalami berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan penggabungan OPD.
Menurutnya, setiap tahapan harus melalui proses kajian yang komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita tunggu ya, karena tentunya harus dikaji. Dikaji lebih mendalam lagi, perencanaan harus matang dan tentunya kita akan menunggu arahan lanjutan dari Bapak Gubernur,” ujar Linae saat diwawancarai di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, tim pemerintah saat ini menyusun naskah akademik yang memuat berbagai pertimbangan hukum, kelembagaan, serta efektivitas organisasi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah penggabungan OPD dapat dilaksanakan sesuai regulasi.
“Sudah, sudah harus ada naskah akademik, harus ada kajian yang dijadikan dasar kalau kebijakan itu sesuai regulasi atau tidak,” katanya.
Selain itu, Linae, menegaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah selalu mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Karena Bapak Gubernur selalu ingin agar setiap keputusan kebijakan dari beliau sebagai pimpinan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Linae menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen pendukung masih berlangsung dan pemerintah terus mematangkan seluruh kajian.
“Sejauh ini progres pembahasannya masih berlangsung, sementara dipersiapkan,” tandasnya.
Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan Utama
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.
Menurut Agustiar, jumlah OPD di lingkungan Pemprov Kalteng saat ini mencapai 32 instansi. Berdasarkan kajian awal, jumlah tersebut dinilai terlalu besar sehingga perlu disesuaikan agar birokrasi menjadi lebih efektif.
“Kami sedang mengkaji rencana penggabungan OPD ini. Dari 32 OPD yang ada saat ini, sebetulnya jumlah idealnya itu paling banyak sekitar 21 OPD saja,” ungkap Agustiar kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, penggabungan OPD bukan sekadar memangkas struktur organisasi. Sebaliknya, kebijakan itu bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar pemerintah dapat memperbesar porsi belanja untuk pembangunan.
Anggaran Difokuskan untuk Program Prioritas
Agustiar menilai penyederhanaan birokrasi akan menekan belanja operasional pemerintah. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai berbagai program prioritas.
Menurutnya, dana hasil efisiensi dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Selain itu, ia menilai struktur birokrasi yang lebih ramping akan mempercepat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan.
“Menurut kajian awal, jumlah tersebut terlalu gemuk dan kurang ideal jika dibandingkan dengan fleksibilitas mutasi dan efektivitas kerja instansi vertikal seperti Kepolisian,” tutur Agustiar.
Ia optimistis langkah tersebut akan memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sisa efisiensi anggaran tersebut nantinya akan kami alihkan untuk mendanai program-program strategis dan pelayanan publik lainnya yang lebih mendesak bagi warga kita,” pungkas Agustiar.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan