MURUNG RAYA, Mahardeka.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, S.H., M.M., bersama Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos., menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Minggu (1/2/2026). Dua politisi senior ini turun langsung menemui konstituen di Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan guna menyerap berbagai usulan pembangunan.
Melalui agenda ini, mereka menjalankan fungsi konstitusional DPRD yang meliputi legislasi, pengawasan, serta representasi masyarakat. Warga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan beragam keluhan dan harapan terkait kemajuan wilayah mereka.
Likon dan Rejikinoor berkomitmen mengawal setiap aspirasi agar menjadi prioritas dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kehadiran para wakil rakyat ini memberikan ruang dialog terbuka bagi penduduk di tingkat desa maupun kelurahan.
Usulan Infrastruktur Jalan dan Peningkatan Pelayanan Publik Desa
Selanjutnya, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi krusial terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang membutuhkan perbaikan segera. Warga menilai akses transportasi yang layak menjadi kunci utama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di pelosok Dapil I.
Selain itu, masyarakat mengusulkan peningkatan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan agar lebih cepat dan efisien bagi warga desa. Kemudian, sektor ketertiban sosial serta penguatan pelayanan publik di tingkat kelurahan juga menjadi perhatian serius dalam sesi dialog tersebut.
Oleh karena itu, Likon dan Rejikinoor mencatat setiap poin usulan sebagai bahan monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Hal tersebut menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap peran aktif DPRD dalam menjembatani kebutuhan riil di lapangan.
“Kami sangat berharap hasil reses tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujar Ahmad, salah seorang warga Kecamatan Murung saat menyampaikan aspirasinya.
Monitoring Kebijakan Daerah dan Sinergi Pembangunan Tepat Sasaran
Sementara itu, Likon dan Rejikinoor memastikan bahwa seluruh hasil reses ini akan masuk dalam laporan resmi sidang paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya. Dengan demikian, legislatif dapat melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
Sinergi antara aspirasi masyarakat dan rencana kerja pemerintah daerah harus terjalin secara harmonis agar pembangunan tidak salah sasaran. Oleh sebab itu, DPRD terus mendorong transparansi dalam setiap pengambilan keputusan strategis di tingkat kabupaten.
Keberhasilan reses ini menjadi tolok ukur efektivitas fungsi representasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang. Melalui kegiatan reses ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara rakyat dan penguasa kebijakan.
Likon dan Rejikinoor mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya pembangunan agar hasil fisik proyek memiliki kualitas yang tahan lama. DPRD Murung Raya menjamin bahwa setiap suara dari Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan akan mendapat ruang dalam pembahasan anggaran mendatang.
(Satya. R)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan