Murung Raya, Mahardeka.com — Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., M.H., menghadiri Deklarasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Silat Dayak (PSD) Kalimantan Tengah Tentara Laung Murung Raya yang berlangsung di Aula Hotel Putri, Jumat (19/12/2025). Melalui kegiatan ini, para peserta menegaskan komitmen bersama untuk melestarikan silat Dayak sebagai warisan budaya daerah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PSD Kalimantan Tengah Tentara Laung Murung Raya, Pangeran Mas Panglima Agung Alexander Tuer, hadir bersama para ketua dan perwakilan perguruan silat Dayak dari berbagai aliran di Kalimantan Tengah. Selain itu, kehadiran lintas perguruan tersebut secara nyata mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan antarpegiat silat Dayak.

Penguatan Budaya dan Pembinaan Generasi Muda

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DPD PSD Murung Raya. Menurutnya, organisasi ini berperan strategis sebagai wadah pemersatu perguruan silat Dayak. Di samping itu, organisasi ini juga berfungsi sebagai sarana pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Lebih lanjut, Rumiadi menekankan pentingnya pembinaan generasi muda melalui seni bela diri tradisional. Dengan demikian, silat Dayak tidak hanya melatih fisik, tetapi juga menanamkan disiplin, etika, sportivitas, serta memperkuat ikatan persaudaraan sosial di tengah masyarakat.

Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Oleh sebab itu, Rumiadi mendorong DPD PSD untuk membangun sinergi aktif dengan pemerintah daerah. Melalui kolaborasi tersebut, ia berharap organisasi ini mampu mencetak generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan berbudaya. Pada saat yang sama, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat persatuan serta menjaga stabilitas sosial di Murung Raya.

Sebagai penutup, Rumiadi menilai deklarasi DPD PSD Kalimantan Tengah Tentara Laung Murung Raya menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi silat Dayak. Dengan langkah ini, silat Dayak diharapkan tetap hidup dan berkembang sebagai identitas budaya di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

(Satya. R)

Follow: Mahardeka.com