PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. Secara keseluruhan, pemusnahan ini mencapai 486,43 gram sabu-sabu dan 78 butir ekstasi (setara 43,07 gram).
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus sejak Agustus hingga Oktober 2025. Laporan kasus tersebar di lima kabupaten dan kota di Kalteng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum. Proses ini telah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari kejaksaan negeri terkait.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bentuk komitmen BNN bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa,” ujar Ruslan, saat Pengungkapan dan Pemusnahan Narkotika di Aula Gedung BNNP Kalteng, Rabu (29/10/2025).
Sembilan Tersangka Ditangkap dari Lima Daerah
BNNP Kalteng mencatat ada lima laporan kasus narkotika. Laporan-laporan ini menyeret sembilan tersangka yang berasal dari masyarakat umum, yakni delapan pria dan satu wanita. Kasus-kasus tersebut meliputi Palangka Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Gunung Mas.
Di antara para tersangka, FA ditangkap dengan barang bukti sabu 52,82 gram. TK membawa sabu 26,71 gram. Sementara itu, kelompok ZE, DK, GP, dan NH memiliki sabu 394,95 gram dan 58 butir ekstasi. SU dan AS menyimpan 53 butir ekstasi. SY memegang sabu 33,86 gram.
Sebelum dimusnahkan, Balai Besar POM Palangka Raya, Bidlabfor Polda Jawa Timur, dan Puslabfor BNN RI di Lido menguji seluruh barang bukti. Hasil pengujian membuktikan barang bukti mengandung metamfetamin dan MDMA. Zat ini masuk Golongan I sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ruslan menegaskan, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum. Namun demikian, kegiatan ini juga membawa ajakan moral bagi masyarakat agar bersama melawan penyalahgunaan narkotika.
“Mari kita gelorakan perang terhadap narkotika demi kemanusiaan, War on Drugs for Humanity,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan