JAKARTA, Mahardeka.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Prosesi ini menandai pergantian kepemimpinan dari Abdul Kadir Karding kepada Mukhtarudin, yang kini mengemban tanggung jawab strategis guna menjamin hak serta kesejahteraan pekerja migran Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah perombakan ini tidak hanya menyasar satu posisi. Mukhtarudin menjalani pelantikan bersama empat menteri dan satu wakil menteri lainnya. Di antaranya adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Kehadiran wajah-wajah baru tersebut mencerminkan ambisi pemerintah untuk membentuk tim yang solid dalam menangani berbagai isu strategis nasional.
Profil dan Kapasitas Politik Menteri P2MI
Nama Mukhtarudin bukan sosok baru dalam kancah pemerintahan. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) asal Kalimantan Tengah ini memiliki jam terbang tinggi di dunia legislatif. Sebelum menjabat menteri, ia adalah anggota DPR RI periode 2024–2029 yang duduk di Komisi XII. Tercatat, Mukhtarudin telah menduduki kursi parlemen sebanyak tiga kali, yakni pada periode 2004–2009, 2019–2024, dan 2024–2029. Pengalaman panjang tersebut membekalinya pemahaman mendalam mengenai regulasi serta tata kelola publik.
Lahir di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat pada 6 September 1964, Mukhtarudin merupakan putra daerah Kalimantan Tengah yang menempuh pendidikan dasar hingga menengah di SDN 02, SMPN 1, dan SMAN 1 Pangkalan Bun. Ia kemudian meraih gelar sarjana Ilmu Administrasi Negara di Universitas Lambung Mangkurat. Latar belakang akademik tersebut dinilai sangat relevan dengan peran manajerial yang ia jalankan sekarang sebagai pimpinan lembaga negara.
Misi Penguatan Hak Tenaga Kerja Luar Negeri
Tugas berat kini menanti di meja kerja Mukhtarudin untuk menyinergikan kebijakan nasional dengan kebutuhan nyata pekerja migran. Pemerintah menaruh harapan besar agar ia mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi dan mempermudah akses perlindungan hukum bagi tenaga kerja di mancanegara. Pengangkatannya menjadi momentum krusial bagi penguatan institusi BP2MI demi memastikan hak-hak seluruh pekerja migran terpenuhi secara menyeluruh dan berkeadilan.
Follow: Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan