JAKARTA, Mahardeka.com – Pemuda Cinta Tanah Air (PITA) menyoroti kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Organisasi tersebut menilai kenaikan harga dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter menambah beban ekonomi masyarakat di tengah tingginya biaya hidup dan melemahnya daya beli.
Bendahara Umum PITA, Deni Martanti, mengatakan masyarakat saat ini menghadapi berbagai tekanan ekonomi secara bersamaan. Menurut dia, harga kebutuhan pokok masih tinggi. Biaya transportasi juga terus meningkat. Selain itu, masyarakat harus menghadapi potensi kenaikan cicilan kredit akibat suku bunga yang lebih tinggi.
“Rakyat saat ini sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Harga kebutuhan pokok masih tinggi, biaya transportasi meningkat, cicilan kredit berpotensi naik akibat kenaikan suku bunga, dan kini masyarakat kembali dihadapkan pada lonjakan harga BBM. Ini adalah kombinasi tekanan ekonomi yang sangat berat,” tegas Deni dalam siaran pers, Rabu (10/6/2026).
Deni menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ekonomi yang muncul akibat kebijakan tersebut. Menurut dia, kenaikan harga energi tidak hanya memengaruhi pengguna kendaraan pribadi. Kenaikan itu juga menyentuh berbagai sektor ekonomi.
Kenaikan Pertamax Picu Tekanan terhadap Daya Beli dan UMKM
Deni menyebut kenaikan Pertamax berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang. Kenaikan itu juga dapat mendorong tarif transportasi, harga pangan, dan biaya operasional usaha.
Menurutnya, masyarakat akan merasakan dampak tersebut secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pelaku UMKM, pedagang kecil, petani, nelayan, dan pekerja termasuk kelompok yang paling rentan menghadapi kenaikan biaya energi.
“Efeknya bukan hanya di SPBU. Efeknya akan menjalar ke seluruh sendi kehidupan masyarakat. Pedagang kecil terkena, nelayan terkena, petani terkena, pekerja terkena, pengusaha UMKM terkena. Ini adalah efek domino yang akan dirasakan seluruh lapisan rakyat,” ujarnya.
PITA juga menyoroti sejumlah tantangan ekonomi nasional. Organisasi tersebut mencatat tekanan nilai tukar rupiah, ketidakpastian ekonomi global, dan tingginya suku bunga masih membayangi perekonomian.
Deni menilai kondisi itu membuat ruang gerak masyarakat semakin sempit. Karena itu, ia meminta pemerintah menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga daya beli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh menjadikan rakyat sebagai pihak yang terus-menerus menanggung konsekuensi dari berbagai persoalan ekonomi. Ketika daya beli melemah dan biaya hidup meningkat, yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan nyata, bukan kebijakan yang semakin menjepit kehidupan mereka,” kata Deni.
PITA Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Harga BBM
PITA mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan kenaikan harga Pertamax. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah membuka dasar perhitungan harga BBM nonsubsidi kepada publik.
Menurut Deni, transparansi akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
PITA juga meminta pemerintah memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan ekonomi. Deni menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi tidak hanya bergantung pada angka makroekonomi.
“Kami mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak hanya diukur dari angka-angka makroekonomi, tetapi juga dari kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika rakyat semakin terhimpit, maka keberhasilan ekonomi hanya akan menjadi angka tanpa makna,” tutup Deni.
Kenaikan harga Pertamax kini menjadi perhatian publik. Banyak pelaku UMKM dan sektor transportasi mengandalkan mobilitas harian untuk menjalankan usaha. Jika pemerintah tidak menyiapkan langkah mitigasi yang tepat, kenaikan biaya energi berpotensi menekan daya beli dan memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan