PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Harga BBM nonsubsidi resmi naik mulai Rabu (10/6/2026) setelah PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan yang mencapai lebih dari 31 persen tersebut berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga, menambah biaya operasional UMKM, serta memengaruhi biaya distribusi barang di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah.
Penyesuaian harga tersebut membuat Pertamax mengalami kenaikan Rp3.950 per liter atau sekitar 32,11 persen. Sementara itu, Pertamax Green 95 naik Rp4.100 per liter atau sekitar 31,78 persen. Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Bagi masyarakat, dampaknya langsung terasa pada biaya transportasi harian. Pengendara sepeda motor yang biasa mengisi lima liter Pertamax kini harus mengeluarkan tambahan sekitar Rp19.750 dalam sekali pengisian. Sementara pengguna mobil yang mengisi 30 liter harus menambah biaya sekitar Rp118.500 setiap kali mengisi tangki.
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Tekan Daya Beli dan Operasional UMKM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mengurangi kemampuan belanja masyarakat. Jika pengguna mobil mengisi bahan bakar empat kali dalam sebulan, tambahan pengeluaran dapat mencapai sekitar Rp474.000 per bulan. Angka tersebut menjadi beban baru bagi keluarga kelas menengah, pekerja komuter, hingga pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan untuk aktivitas harian.
Di Kalimantan Tengah, dampaknya diperkirakan lebih besar karena jarak antardaerah cukup jauh dan distribusi barang masih bergantung pada jalur transportasi yang panjang. Ketika biaya energi meningkat, pelaku usaha biasanya menghitung ulang ongkos distribusi, biaya operasional, dan margin usaha.
Bagi UMKM, kenaikan Pertamax dapat meningkatkan biaya pengiriman barang, layanan pesan antar, pembelian stok, hingga aktivitas pemasaran. Jika pelaku usaha tidak dapat menyesuaikan harga jual karena daya beli konsumen melemah, keuntungan usaha berpotensi tergerus.
Meski Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga, lonjakan harga BBM nonsubsidi tetap berpotensi memengaruhi psikologi pasar. Pelaku usaha dan konsumen cenderung mengantisipasi kenaikan biaya pada sektor lain ketika harga energi meningkat secara signifikan.
Selisih Harga Pertamax dan Pertalite Melebar, Pengawasan Distribusi Diperlukan
Kenaikan terbaru membuat selisih harga antara Pertamax dan Pertalite semakin lebar. Saat ini Pertamax dijual Rp16.250 per liter, sedangkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Selisih keduanya mencapai Rp6.250 per liter.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM yang lebih murah. Oleh karena itu, pemerintah dan Pertamina perlu memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran agar masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak mengalami kesulitan memperoleh pasokan.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pemantauan harga pangan, ongkos distribusi, tarif transportasi, dan ketersediaan BBM. Langkah tersebut penting untuk mencegah pihak tertentu memanfaatkan kenaikan BBM nonsubsidi sebagai alasan menaikkan harga barang secara tidak wajar.
Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi kali ini menunjukkan bahwa tekanan harga energi global mulai berdampak pada ekonomi domestik. Jika pemerintah dan pelaku usaha tidak mengantisipasi perubahan tersebut secara cepat, dampaknya dapat meluas dari SPBU ke pasar, dari biaya transportasi ke distribusi barang, hingga memengaruhi daya beli masyarakat.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com


Tinggalkan Balasan