PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Polda Kalimantan Tengah menggelar apel gelar pasukan dan sarana prasarana (sarpras) untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (17/4/2026). Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan sekitar 7.000 personel gabungan guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran siap menjalankan langkah pencegahan dan penindakan secara terintegrasi. Ia juga memastikan setiap personel memahami tugasnya dalam menjaga wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman kebakaran.

“Tidak boleh melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Kesiapan Karhutla Kalteng 2026: 7.000 Personel, Patroli Darat dan Udara

CEK SARPRAS – Kapolda Kalteng bersama Forkopimda meninjau sarana dan prasarana pada apel kesiapsiagaan karhutla di Mapolda, Kota Palangka Raya, Jumat (17/4/2026). Source Foto: (IST)

Polda Kalteng mengerahkan kekuatan gabungan dari berbagai instansi untuk memperkuat pengendalian karhutla. Selain itu, personel menjalankan patroli rutin di wilayah rawan guna mencegah munculnya titik api sejak dini. Langkah ini menjadi strategi utama untuk menekan potensi kebakaran sebelum meluas.

Kapolda juga mengoptimalkan pengawasan melalui jalur udara. Tim memantau kawasan sulit dijangkau dengan dukungan sarana prasarana modern. Dengan metode ini, petugas dapat mendeteksi titik panas lebih cepat dan langsung mengambil tindakan pemadaman.

Di sisi lain, Polda Kalteng terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla. Kapolda menilai keberhasilan penanganan tidak hanya bergantung pada kekuatan personel, tetapi juga kesadaran kolektif warga.

Untuk itu, ia mengajak media massa berperan aktif dalam menyampaikan edukasi kepada publik. Sosialisasi larangan pembakaran lahan menjadi langkah penting agar masyarakat memahami dampak serius kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Saya minta kepada rekan-rekan media bantu sosialisasi tentang setop membakar hutan dan lahan,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, Polda Kalteng juga menekankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Petugas mengedukasi warga tentang cara membuka lahan tanpa membakar serta pentingnya menjaga ekosistem.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com