PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan keputusan tersebut saat menghadiri apel gelar pasukan dan sarana prasarana di Kota Palangka Raya, Jumat (17/4/2026). Pemerintah mengambil langkah ini untuk mengantisipasi musim kemarau yang diperkirakan mulai akhir Mei dengan puncak kekeringan pada Juli hingga Agustus.
Gubernur menegaskan seluruh instansi harus memperkuat kesiapsiagaan sejak dini. Ia mengarahkan jajaran pemerintah dan aparat untuk bertindak cepat dalam mencegah serta menangani potensi kebakaran di wilayah rawan.
“Maka dari itu, penanganan Karhutla harus terpadu dan berkelanjutan,” tegas Gubernur.
Strategi Penanganan Karhutla Kalteng: Siaga Darurat, Deteksi Dini, dan Patroli Rutin

Pemprov Kalteng menetapkan lima langkah strategis dalam pengendalian karhutla tahun ini. Pertama, pemerintah meningkatkan kesiapan sarana, prasarana, dan logistik agar seluruh tim mampu bergerak cepat di lapangan. Kedua, instansi terkait memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat untuk mengantisipasi munculnya titik api.
Selanjutnya, petugas rutin melakukan patroli di kawasan rawan guna menekan potensi kebakaran sejak awal. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Tidak hanya itu, Pemprov Kalteng memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla secara efektif.
“Saat ini untuk status kewaspadaan di Kalimantan Tengah telah ditingkatkan menjadi Siaga Darurat Karhutla,” ungkapnya.
Dengan status tersebut, seluruh pihak meningkatkan kesiapan personel dan peralatan. Pemerintah juga mendorong setiap daerah mempercepat koordinasi agar respons terhadap potensi kebakaran berlangsung cepat dan tepat.
Gubernur menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh bersifat parsial. Ia meminta seluruh elemen bekerja secara konsisten dan terintegrasi agar upaya pencegahan berjalan optimal.
“Upaya maksimal dilakukan demi meminimalkan risiko kebakaran, sehingga Kalimantan Tengah dapat terhindar dari kabut asap yang kerap mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan