PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah menghadirkan layanan pengaduan berbasis QR Code untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri. Inovasi ini disampaikan langsung Kabidpropam Polda Kalteng, Kombes Pol Rudi Asriman, saat menjadi narasumber Podcast “Huma Itah” di Studio RRI Palangka Raya, Senin (30/3/2026).
Melalui layanan ini, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di berbagai titik layanan publik dan media sosial. Selanjutnya, sistem akan mengarahkan pelapor langsung ke kanal resmi pengaduan Propam. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan.
Seiring perkembangan teknologi, Polda Kalteng terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, Bidpropam menghadirkan sistem yang lebih praktis, cepat, dan efisien. Selain itu, inovasi ini memperluas akses masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota Polri.
Layanan Aduan QR Code Propam Polda Kalteng, Mudahkan Pelaporan dan Perkuat Pengawasan Publik
Kombes Pol Rudi Asriman, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan memangkas hambatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian. Dengan demikian, setiap laporan dapat masuk tanpa prosedur yang rumit.
“Kami ingin memangkas sekat antara Polri dan masyarakat. Melalui QR Code ini, setiap aduan bisa disampaikan dengan cepat, mudah, dan yang terpenting, kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh sistem,” tegas Kabidpropam Polda Kalteng di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem digital ini langsung menerima dan memproses setiap laporan yang masuk. Kemudian, tim internal Bidpropam akan melakukan verifikasi secara menyeluruh. Setelah itu, petugas menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain mempermudah pelaporan, layanan ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, Bidpropam mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik dan masukan. Dengan partisipasi publik, pengawasan terhadap anggota Polri menjadi lebih efektif.
Melalui Podcast “Huma Itah”, Polda Kalteng juga mengedukasi masyarakat tentang penggunaan QR Code tersebut. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami mekanisme pelaporan secara digital. Bahkan, kemudahan akses ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan