PALANGKA RAYA Mahardeka.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggencarkan sosialisasi Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem pengaduan digital agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, mudah, dan transparan.

Personel Bidpropam Polda Kalteng mendatangi sejumlah ruang publik di Kota Palangka Raya untuk menyampaikan informasi mengenai layanan pengaduan Propam. Petugas membagikan brosur panduan sekaligus menjelaskan cara menggunakan layanan pengaduan berbasis digital kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami cara melapor melalui Aplikasi Propam Presisi serta Barcode Pengaduan Cepat. Kedua layanan tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman menegaskan bahwa Polda Kalteng terus membuka akses pengaduan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat diproses dengan serius. Dengan sistem barcode dan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu ragu melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Selain mempermudah masyarakat, sistem pengaduan digital juga mempercepat proses penerimaan laporan. Petugas Propam dapat segera menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui sistem tersebut.

Sosialisasi Yanduan Propam Dorong Pengawasan Publik terhadap Kinerja Polri

Bidpropam Polda Kalteng terus memperluas sosialisasi layanan Yanduan Propam agar masyarakat mengetahui saluran pengaduan resmi kepolisian. Melalui langkah ini, masyarakat dapat ikut mengawasi kinerja anggota Polri secara aktif.

Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga profesionalisme aparat kepolisian.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih maksimal. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan personel Polda Kalteng yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani publik,” demikian Rudi.

Polda Kalimantan Tengah berharap masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut secara optimal. Melalui partisipasi publik, pengawasan terhadap kinerja aparat dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com