PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut menimpa seorang warga bernama Cemi Erawati, di kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku menyasar mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi KH 1952 YD yang diparkir di pinggir jalan saat korban menghadiri kegiatan di Istana Isen Mulang.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat kendaraan ditinggal pemiliknya. Mobil tersebut terparkir dalam kondisi terkunci di tepi jalan. Namun, pelaku tetap melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca kendaraan untuk mengambil barang yang berada di dalam mobil.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polresta Palangka Raya segera menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti awal.
Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Rakhmad Razib, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan serta olah TKP sebagai langkah awal proses penyelidikan,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, petugas juga mendata kondisi kendaraan korban serta menghimpun keterangan saksi. Selain itu, polisi memeriksa area sekitar guna mencari kemungkinan rekaman kamera pengawas yang dapat membantu proses penyelidikan.
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, menjelaskan bahwa pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri. Setelah kaca pecah, pelaku langsung mengambil tas jinjing milik korban yang berada di kursi penumpang depan.
“Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp500 ribu, buku tabungan serta buku servis kendaraan,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap identitas pelaku serta motif pencurian.
Selain melakukan penyelidikan, petugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Polisi mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama di lokasi parkir terbuka.
Kejadian ini menambah daftar kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil di Kota Palangka Raya. Karena itu, kepolisian terus meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan yang rawan tindak kriminal.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” pungkasnya.
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan