PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghubungkan program kuliah gratis Satu Rumah Satu Sarjana dengan Kartu Huma Betang Sejahtera untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan tersebut bertujuan membantu keluarga yang membutuhkan sekaligus memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan kebijakan itu saat ditemui awak media di sela kegiatan pasar murah pemerintah provinsi di Palangka Raya.
Pemerintah provinsi menjalankan program ini untuk memperkuat pemerataan pendidikan di Kalimantan Tengah. Melalui skema tersebut, satu keluarga dapat menerima bantuan pendidikan sesuai jenjang sekolah anak yang masih menempuh pendidikan.
Reza Prabowo menjelaskan bahwa program kuliah gratis berkaitan langsung dengan Kartu Huma Betang Sejahtera karena pemerintah menyalurkan bantuan berdasarkan data keluarga penerima.
“Kalau dalam satu keluarga ada anak yang kuliah, sementara yang lain masih SMA atau SMP, maka yang memenuhi kriteria bisa mendapat bantuan pendidikan. Yang kuliah dapat kuliah gratis, yang SMA bisa mendapat sekolah gratis,” jelas Reza, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan keluarga yang belum memiliki lulusan sarjana agar memperoleh kesempatan pendidikan tinggi.
“Kalau di rumah itu belum ada sarjana, maka program satu rumah satu sarjana ini diberikan,” ujarnya.
Program Kuliah Gratis Kalteng Gunakan Verifikasi Data Agar Bantuan Tepat Sasaran
Pemprov Kalteng menerapkan sistem verifikasi ketat agar bantuan pendidikan tepat sasaran. Dinas Pendidikan Kalteng memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Petugas kemudian memadankan data tersebut dengan data pendidikan mahasiswa. Langkah ini membantu pemerintah memastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan.
Reza menegaskan bahwa pemerintah daerah juga mencegah penyaluran bantuan ganda kepada penerima program lain.
“Penyaluran bantuan harus transparan dan sesuai regulasi. Jangan sampai ada penerima yang mendapat bantuan dobel,” katanya.
Pemerintah juga mengecek status bantuan pendidikan setiap mahasiswa sebelum menetapkan penerima program kuliah gratis daerah. Mahasiswa yang sudah menerima bantuan seperti KIP Kuliah tidak lagi masuk dalam daftar penerima program ini.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah provinsi menjaga pemerataan bantuan pendidikan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan tinggi.
Program Kuliah Gratis Kalteng dan Kartu Huma Betang Sejahtera juga menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia di daerah. Pemerintah berharap setiap keluarga di Kalimantan Tengah memiliki setidaknya satu lulusan sarjana sehingga kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.
(Harry. B)
Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com
Saluran WA: Mahardeka.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan