PALANGKA RAYA, Mahardeka.com – Polda Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) dengan menandatangani perjanjian kerja sama sekaligus meresmikan Pusat Studi Kepolisian di Gedung LPPM UPR, Selasa (10/3/2026). Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan pihak universitas meresmikan pusat kajian tersebut untuk memperkuat profesionalisme kepolisian melalui riset akademik dan kolaborasi keilmuan.

Kerja sama ini menghadirkan sinergi antara institusi kepolisian dan kalangan akademisi. Kedua pihak mendorong penelitian ilmiah yang berkaitan dengan dinamika sosial, hukum, serta berbagai persoalan keamanan di Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui pendekatan akademik, kepolisian dapat memperoleh perspektif ilmiah dalam merumuskan kebijakan dan strategi penegakan hukum.

“Kami ingin menampilkan kinerjanya yang lebih profesional, lebih memberikan keadilan kepada masyarakat, dan juga tidak ada permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Pusat Studi Kepolisian dapat mempertemukan pengalaman praktis aparat penegak hukum dengan kajian ilmiah para akademisi. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.

Pusat Studi Kepolisian Polda Kalteng–UPR Kaji Dinamika Hukum dan Konflik Sosial

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menandatangani kerja sama dan meresmikan Pusat Studi Kepolisian bersama Universitas Palangka Raya di Gedung LPPM UPR, Selasa, (10/3/2026). Source Foto: (Humas Polda Kalteng)

Irjen Iwan menjelaskan bahwa pusat kajian tersebut akan melakukan penelitian dan diskusi ilmiah terkait berbagai isu kepolisian di Kalimantan Tengah. Penelitian tersebut mencakup dinamika sosial masyarakat, konflik agraria, hingga integrasi hukum adat dan hukum nasional.

“Harapannya melalui kerjasama ini, bisa memberikan masukan kepada kepolisian untuk lebih konstruktif dan strategis terutama dalam penyelesaian konflik agraria serta integrasi hukum positif dengan hukum adat di Kalteng sehingga tidak terjadi benturan ataupun beririsan,” kata Iwan.

Ia menilai Kalimantan Tengah memiliki keragaman budaya dan sistem adat yang kuat. Oleh karena itu, aparat kepolisian perlu memahami pendekatan hukum yang selaras dengan nilai-nilai lokal.

Melalui Pusat Studi Kepolisian, akademisi UPR dapat melakukan riset yang relevan dengan kebutuhan penegakan hukum di daerah. Hasil penelitian tersebut akan menjadi referensi dalam menyusun strategi penanganan berbagai persoalan sosial.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka ruang dialog antara kampus, kepolisian, dan masyarakat. Forum akademik tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi yang lebih objektif terhadap persoalan hukum yang kompleks.

Kapolda Kalteng optimistis kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi kepolisian dapat memperkuat kualitas pelayanan publik. Sinergi ini juga mendorong pengembangan kebijakan keamanan yang berbasis penelitian ilmiah.

“Dengan kerjasama ini, Polda Kalteng dan UPR berharap dapat meningkatkan kinerja kepolisian dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kalteng,” demikian Kapolda.

Ikuti berita update lainnya di Mahardeka.com

Saluran WA: Mahardeka.com